H. Zul Hendrayani Ketua Forum Wali Nagari Padang Pariaman. Fhoto : Dok |
PADANG PARIAMAN---Ketua Forum Walinagari Kabupaten Padang Pariaman H.Zul Hendrayani membantah Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah memotong dana nagari.
"Saya selaku Ketua Forum Walinagari Kabupaten Padang Pariaman sangat
menyayangkan pemberitaan yang tidak jelas dan meresahkan tersebut," kata H.Zul Hendrayani ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (11/06/2020).
Hal ini, tambahnya, menimbulkan image tidak baik ditengah-tengah masyarakat seolah-olah pemerintah Kabupaten telah memotong dana nagari. Padahal itu tidak benar.
Mantan wartawan itu berharap jangan sampai menayangkan berita hanya berdasarkan opini tanpa data dan fakta.
Seharusnya dilakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum berita diturunkan
Kemudian, masalah beredarnya kabar tentang pemotongan dana nagari besar Rp. 8,3 milyar. Itu tidak benar dana nagari tidak pernah dipotong oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Menurut H Zul, terjadinya pemotongan dana nagari baik ADD maupun ADN karena terbit keputusan bersama tiga kementrian dalam penanganan COVID-19 di seluruh Indonesia.
Jadi, tukuknya, tidak ada kewewenang Pemerintah Kabupaten
melakukan pemotongan itu.
"Kemudian terkait pemotongan ADN sebesar 10 % karena Dana Alokasi Umum juga dipotong pula 10 % dasar hukumnya jelas merujuk dari keputusan bersama tiga Kementrian tersebut," ulasnya.
Sampai saat ini, jelas H.Zul, 103 tiga nagari di Kabupaten Padang Pariaman telah menyalurkan BLT yang bersumber dari Kemntrian Sosial, BLT Pemerintah Propinsi Sumbar dan BLT Desa, dalam waktu dekat juga akan disalurkan BLT yang bersumber dari APBD Padang Pariaman. (RHPP)