Kantor Bawaslu Kota Pariaman. Fhoto : Minangkabaunews.com |
PARIAMAN-- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Pariaman, Minggu 14 Juni 2020 ini mengaktifkan kembali Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan.
Demikian diungkapkan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman Riky Falantino, ketika dihubungi Minggu (14/05/2020) melalui selulernya.
" Kita mengaktifkan kembali Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan se Kota Pariaman untuk menindaklanjuti surat edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020," kata Riky Falentino
Panwascam dan Pengawas Desa/ Kelurahan di Kota Pariaman yang dinonaktifkan akhir Maret 2020 lalu karena pandemik COVID-19 sehingga beberapa tahapan Pilkada tertunda.
" Pilkada serentak yang semula dijadwal pada tanggal 23 September 2020 yang semula ditunda dilanjutkan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemik COVID-19," ulasnya.
Ditambahkannya, dengan telah diaktifkanya kembali Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan se Kota Pariaman, maka mulai besok tanggal 15 Juni 2020 seluruh Kantor Panwascam di Kota Pariaman sudah dibuka kembali. ( Wis/Harsy)