Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq |
LUBUK ALUNG-- Tindaklanjuti edaran Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor : 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020, Bawaslu Padang Pariaman kembali aktifkan 51 Orang Panwascam dan 103 Panwas Nagari.
" SK Pengaktifan kembali Panwas Kecamatan dan Panwas Desa/ Kelurahan/Nagari sudah kita keluarkan tanggal 13 Juni 2020 kemarin. Dengan keluarnya SK berarti Panwas Kecamatan dan Panwas Nagari sudah dapat kembali melaksanakan tugasnya dalam mengawasi Pilkada serentak tahun 2020," kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq ketika dihubungi Minggu (14/06/2020), melalui selulernya.
Terkait dengan telah diaktifkan Panwascam dan Panwas Nagari dalam melaksanakan tugas di masa pandemi Covid-19 ini, Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq, menyampaikan keselamatan dan kesehatan harus tetap diutamakan dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Kepada Panwas Kecamatan dan PKD yang akan bertugas nantinya agar menanamkan semboyan "Perhebat semangat dalam bertugas dan Peka terhadap Protokol Keamanan Covid-19".
"Dalam melaksanakan pengawasan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman di saat pandemi Covid-19 saat ini keselamatan dan kesehatan penyelenggara pemilu harus diutamakan," katanya.
" Setiap beraktivitas melakukan Pengawasan Pemilu Panwascam dan Panwas Nagari diminta untuk selalu menggunakan masker, cuci tangan agar terhindar dari penyebaran virus COVID-19," ulas Anton.
Ditambahkan Anton, sesuai dengan tahapan tugas Panwaslu Kecamatan dan Panwas Nagari akan melaksanakan tugas mengawasi ferivikasi faktual calon perseorangan dan pengawasan pendaftaran pemilih yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (wis)