PADANG PARIAMAN--Usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2019 pada melalui Video Conference (Vidcon) Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman beberapa pekan lalu oleh Walikota Pariaman Genius Umar, DPRD Kota Pariaman kembali laksanakan Rapat Paripurna melalui Vidio Conference (Vidcon), Rabu (3/6/2020).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, didampingi Wakil Ketua Faisal dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Pariaman tahun anggaran 2019.
Di Balaikota, Walikota Pariaman Genius Umar didampingi Pj. Sekdako dan Muspida serta beberapa Kepala OPD mengikuti rapat melalui video conference guna mengikuti rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, mengatakan bahwa rekomendasi tersebut, salah satu bentuk fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Pariaman kepada Pemerintah Kota Pariaman. DPRD Kota Pariaman melalui Panitia Khusus (Pansus) telah mempelajari, menelaah dan mengevaluasi dokumen LKPJ yang disampaikan oleh Walikota Pariaman.
“Kita berharap kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi tersebut untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam tahun-tahun berikutnya,” ujar Fitri Nora.
Sementara itu, ditempat terpisah, Walikota Pariaman Genius Umar, atas nama Pemko Pariaman, ucapkan terima kasih dan berikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas kerjasama dan dukungannya kepada eksekutif dalam pembangunan daerah Kota Pariaman.
" Berkat kebersamaan yang terbangun dan terpelihara baik selama ini antara unsur eksekutif dan legislatif di Kota Pariaman, LKPJ Walikota Pariaman tahun 2019 yang kami sampaikan beberapa waktu lalu telah menghasilkan rekomendasi pada hari ini yang kami yakini hasil kerja keras pansus melalui tahapan yang mendalam atas LKPJ tersebut," ungkap Genius Umar.
Kemudian, sambung Genius lagi, rekomendasi tersebut akan memberikan kontribusi nyata untuk penyelenggaraan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah yang harus kami tindak lanjuti sebagai bukti perhatian pihak DPRD Kota Pariaman terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan dengan segenap keberhasilan dan kekurangannya.
" Keberhasilan-keberhasilan tersebut adalah keberhasilan kita semua antara pihak Eksekutif dan Legislatif, dan kekurangan-kekurangan yang ada tersebut adalah kekurangan kami di Eksekutif yang harus kami perbaiki diwaktu mendatang," tutur Genius mengakhiri.
Ditahap selanjutnya, Wako Pariaman Genius Umar sampaikan LKPJ Walikota Pariaman tahun 2019 dalam rapat paripurna yang diadakan melalui vidcon tersebut.
Tak lupa, Genius diakhir pembicaraannya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pariaman, karena atas capaian dan dukungan bersama, Kota Pariaman kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan tahun anggaran 2019.
" Dimana Opini WTP 2019 ini merupakan kali ketujuah yang KKota Pariaman terima, dan sejak 2015 silam, saat itu saya masih menjabat Wakil Walikota Pariaman bersama Walikota sebelumnya, Bapak Mukhlis Rahman, menghantarkan Kota Pariaman lima kali berturut-turut memperoleh Opini WTP," tutup Genius mengakhiri.(Rel/Harsy)