Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman melakukan pengawasan dan pembinaan teknis kesehatan hewan dan masyarakat veteriner.
Dimulai sejak pemberangkatan ternak dari daerah asal, pengangkutan, penampungan, saat penyembelihan, hingga distribusi daging kurban kepada masyarakat yang berhak (kaum mustahiq).
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Marini Jamal, Kamis, (23/7/20) mengatakan bahwa, pengawasan dan pembinaan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner tersebut bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat dari kemungkinan penyebaran penularan penyakit Covid-19.
“Sejak sebulan yang lalu sampai sekarang, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ternak kurban mulai dari pemberian obat cacing, antemortem dan postmortem ke empat kecamatan di Kota Pariaman,"ujar Marini.
Marini mengungkapkan, target kita pada tahun ini ada 800 ekor dimana tiap kecamatan itu targetnya 200 ekor.
“Untuk Kecamatan Pariaman Utara sudah 200 ekor sapi dan kerbau yang di vaksin obat cacing, vitamin, artinya koutanya telah terpenuhi. Sementara untuk kecamatan lainnya, Pariaman Tengah, Pariaman Timur dan Pariaman Selatan masih dalam pemeriksaan oleh dokter hewan yang telah ditugaskan," imbuhnya.
Marini juga menghimbau kepada seluruh penyelenggara kurban di desa/kelurahan agar patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19 guna meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19 dimulai dari tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI No. 114 / Permentan / PD.410 / 9 / 2014 dan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan kurban pada saat pandemi Covid-19.
Protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan kurban saat New Normal tersebut yaitu menjaga jarak fisik (physical distancing), penerapan higiene personal, pemeriksaan kesehatan awal (screening), dan sanitasi di tempat penjualan hewan kurban maupun pemotongan hewan kurban. (rel/Harsy)