PARIAMAN---Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H. Hendri melakukan Sosialisasi SKB 4 Mentri tentang protokol kesehatan pembelajaran di lingkungan Kemenag Kota Pariaman di masa new normal covid -19 di Aula MAN 1 Kota Pariaman, Rabu, (8/6/2020).
Acara ini dihadiri oleh Kemenag Kota Pariaman Miswan, Kasubag TU Zahardi, Kasi Pendis Syaiful Azmi, Kasi Bimas Islam Syaiful Azhar, Pengawas, Kepala MAN 1 Kota Pariaman Zalkairi, Kepala Madrasah se-Kota Pariaman dan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kota Pariaman.
Kepala Kantor Kemenag Provinsi Sumatera Barat Hendri menyampaikan, pihaknya sudah punya konsep artinya Kantor Kemenag Agama Sumatera Barat sudah melakukan perumusan dan konsep tentu saja berdasarkan SKB 4 menteri ditambah dengan keputusan Dirjen pendidikan Islam nomor 2791 tahun 2020
bahwa madrasah yang berada zona hijau boleh melakukan Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan tatap muka.
Dengan beberapa syarat yang pertama berada zona hijau, yang kedua ada rekomendasi dari kepala daerah, kemudian dengan ketiga kesiapan kepala madrasah, yang keempat adalah persetujuan orang tua, kemudian yang kelima kesiapan sarana prasarana, yang keenam 50% dari siswa.
Alhamdulillah persiapan Madrasah
masa kita sosialisasi ke kabupaten/kota. Kemudian kita menurunkan tim ke kabupaten/kota sampai hari Jumat besok untuk kesiapan seluruh Madrasah. Insya Allah hari Senin Madrasah kita sudah bisa PBM tentu yang zona hijau.
tapi zona hijau itu seperti yang disampaikan oleh pak gubernur dan 6 pertama Pesisir Selatan, yang kedua Pasaman Barat, yang ketiga Kabupaten Lima Puluh Kota, yang keempat Kota Pariaman, yang kelima Sawahlunto dan yang keenam Payakumbuh, tuh daerah-daerah yang menjadi zona hijau.
Yang belajar dengan PBM adalah MTsN dan MA sementara yang RA dan MI masih menunggu keputusan pemerintah tapi yang jelas MTs dan MA itu sudah mulai tanggal 13 Juli 2020.
Harsy Warsilah