Wali Nagari Sungai Abang Ikhwan Boestami. |
NAGARI Sungai Abang berada di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat dengan luas Nagari 7,24 kilometer persegi.
Berjarak 1 kilometer dari Ibu Kota Kecamatan dan 8 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten serta 32 kilometer dari Ibu Kota Provinsi. Nagari Sungai Abang adalah pemekaran dari Nagari Lubuk Alung.
Dipimpin oleh seorang yang arif nan bijaksana serta bersahaja yakninya Ichwan Boestami sejak tahun 2108 lalu nagari ini telah memperlihatkan perkembangan yang begitu pesat.
Dilengkapi dengan beragam fitur aplikasi yang berguna untuk mempermudah hubungan masyarakat dengan perangkat nagari, Nagari Sungai Abang telah menyiapkan sebuah aplikasi yang diberi nama Sungai Abang Smart Nagari.
Pada aplikasi ini menyediakan beberapa fitur diantaranya Petunjuk, Berita NASA, 24/7 Service Online serta aplikasi yang telah bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman dalam kepengurusan seperti KTP dan Akta Kelahiran.
Aplikasi ini digunakan untuk mempermudah masyarakat Nagari Sungai Abang secara keseluruhan terutama dalam kepengurusan adminsitrasi seperti surat keterangan domisili.
Masyarakat dapat mengurus surat tersebut hanya melalui aplikasi Sungai Abang Smart Nagari yang dapat didownload di Playstore pada smartphone masing-masingnya.
" Namun, jika ada dari sebagian masyarakat yang tidak memiliki smartphone maka perangkat nagari bersedia untuk membantu kepengurusan surat tersebut," kata Wali Nagari Sungai Abang Ikhwan Bustami ditemui di kantornya Kamis (16/07).
Dijelaskannya, tujuan layanan smart nagari ini ialah untuk mempermudah interaksi masyarakat dengan perangkat nagari dalam setiap urusan kepengurusan.
Seperti contoh ketika ada seseorang berdomisili di Nagari Sungai Abang namun dia bukan warga nagari ini dapat mengurus surat keterangan domisili tersebut hanya dari rumah saja.
“Tahap awal dalam pengurusan surat dapat melalui aplikasi smart nagari dan dapat diurus dari rumah saja, namun untuk pengambilan hardfile dari surat tersebut masyarakat harus langsung menjemputnya ke kantor Wali Nagari Sungai Abang dengan melampirkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwasanya masyarakat tersebut taat dalm pembayaran pajak,”lanjutnya
Bapak empat orang anak ini juga menambahkan pengambilan surat serta pembubuhan stempel dengan melampirkan surat pembayaran PBB ini merupakan salah satu inovasi yang dilahirkan oleh Nagari Sungai Abang.
Nagari ini tidak menerapkan penandatanganan secara digital dikarenakan ketika dilakukan penandatanganan secara digital maka surat tersebut langsung sah sehingga masyarakat tidak perlu datang untuk mengambil surat tersebut.
Tujuan dari pengambilan surat secara langsung dengan membawa bukti pembayaran PBB yakninya untuk mengetahui ketaatan masyarakat dalam pembayaran PBB.
Ia juga menerangkan bahwa dalam aplikasi smart nagari tersebut juga dapat diketahui seluruh tentang nagari seperti jumlah warga tiap korong, level pendidikan, profesi atau pekerjaan warga Nagari Sungai Abang, serta segala jenis pelayanan administrasi sehingga aplikasi ini juga dapat mempermudah pekerjaan staf nagari dalam merekap dan mengelompokan arsip nagari.
Kantor Wali Nagari Sungai Abang ini juga dilengkapi dengan fasilitas IT, masyarakat ini dapat melihat segala aktivitas adminsitarasi yang dilakukan oleh perangkat nagari melalui TV 30 inci didepan pintu masuk Kantor Wali Nagari Sungai Abang dalam artian masyarakat dapat mengetahu segala aktivitas yang dilakukan staf negara selama bekerja dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Nagari yang terdiri dari lima korong ini diantaranya Korong Sungai Abang, Korong Sungai Abang Dalam, Korong Pasa Gaduang, Korong Kampung Ladang dan Korong Rimbo Panjang.
Memiliki 1 hektar kebun Citrus aurantifolia atau jeruk nipis pada ssat ini sedang mengadakan program 1 place 1 produk.
Program ini sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu. Sedikitnya, sudah 3.000 bibit disebar ke masyarakat. Adapun tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat Nagari Sungai Abang.
Adapun bentuk dari program ini berupa pemberian bibit jeruk nipis ke setiap rumah warga untuk di tanam, dimana nantinya masyarakat juga dapat menjual hasil dari tanaman tersebut, sehingga hal ini juga dapat memberikan pemasukan kepada masyarakat untuk mendorong perekonomiuan masyarakat.
Melalui program 1 place 1 produk ini, diharapkan, Kabupaten Padang Pariaman, khususnya Nagari Sungai Abang bisa menjadi sentra jeruk nipis dan menjadi daerah pemasok jeruk nipis bagi daerah lain.” sebut anak dari pasangan Kartini Reno dan Bustami ini
Dibawah naungan BUMNag Sunjaya hasil dari kebun jeruk nipis tersebut telah memproduksi beberapa jenis produk diantaranya sabun cuci piring dan minuman sari pati jeruk nipis dengan bahan dasar langsung dari jeruk nipis yang ditanam tersebut.
“1 batang jeruk nipis dapat menghasilkan 6 kg jeruk dimana masa panenya ketika jeruk nipis tersebut berumur 1-1,5 tahun dimana masa panennya baru dimulai sejak 9 bulan yang lalu,” ulasnya
Lebih lanjut ia juga mengatakan saat ini BUMNag Sunjaya juga akan mengolah sampah sebagai pupuk tanaman hal ini dilakukan mengingat masyarakat Nagari Sungai Abang susah dalam memperoleh pupuk, maka saat ini telah dicannagkan untuk memproduksi pupuk sendiri.
Selain menjadi smart nagari, Nagari Sungai Abang juga sebagai smart ekonomi. (***/)