PARIAMAN--- Asisten I Setdako Pariaman Yaminu Rizal membuka dan memimpin rapat kordinasi tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Di Sektor Pariwisata Kota Pariaman Tahun 2020, yang digelar di ruang rapat walikota pariaman Senin (22/9). Rakor tersebut di hadiri oleh Kadis Parbud Kota Pariaman Dwi Marhen Yono, Kasat Pol PP Elvis Chandra, Kepala OPD terkait dan Camat se-Kota Pariaman.
Yaminu Rizal sebutkan, ada tiga hal yang dibicarakan dalam rapat tersebut pertama tentang persiapan Pembentukan Desa Wisata (Dewi) dan Desa Digital (Dedi), kedua tentang persiapan Lomba Video Grafik Antar Desa dan Kelurahan, dan yang ketiga tentang rencana penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sektor pariwisata.
Hal tersebut juga dijelaskan oleh Dwi Marhen Yono Kadis Parbud Kota Pariaman. Untuk mewujudkan Dewi dan Dedi Pariaman ini, akan dipersiapkan empat desa dan satu kelurahan sebagai percontohan dimasing-masing kecamatan yang ada di kota pariaman.
“Jadi masing-masing kecamatan menyiapkan 1 Desa/Kelurahan yang unggul akan wisatanya dan pelayanan digitalnya. Pembinaan untuk Dewi akan langsung didampingi khusus oleh Disparbud, dan untuk Dedi akan didampingi khusus oleh Diskominfo, sedangkan untuk pendampingan secara khusus Dewi Dan Dedi Pariaman ini akan dilakukan khusus oleh DPMDes”, ujar Dwi Marhen Yono.
Lebih lanjut Dwi Marhen Yono mengungkapkan, “Empat desa dan satu kelurahan yang dijadikan percontohan itu adalah desa apar kecamatan pariaman utara dengan wisata pantai apar, STIB, dan Penyu. Berikutnya desa kampung kandang kecamatan pariaman timur dengan wisata jembatan warna-warni, kemudian untuk desa yang ada di kecamatan pariaman tengah dan pariaman selatan sedang dalam tahap pemilihan , dan satu kelurahan yang ada di kecamatan pariaman tengah dengan kegiatan bank sampahnya”.
Kemudian untuk lomba Video Kreatif akan dibuka pendaftarannya sampai dengan tanggal 25 September 2020, terbuka untuk umum, usia 17 s/d 35 tahun yang mewakili desa atau kelurahan masing-masing, dengan pendaftaran melalui wa kepada Nini Dispar 085355646565. Selanjutnya untuk AKB masyarakat harus selalu melakukan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak lebih kurang 2 meter untuk melindungi diri sendiri dan masyarakat sekitar kita.
“Dengan kata lain semua hal yang berhubungan dengan kepariwisataan harus melakukan AKB ini , baik itu tempat wisata, tempat penginapan, restoran,tempat pelayanan publik, toko, tempat ibadah, pasar , dan tempat keramaian lainnya harus menjalankan AKB dalam kondisi pandemi yang masih tidak ketahui kapan akan berakhirnya, dan itu telah merubah semua kebiasaan kita dari normal menjadi new normal”, ungkap Kadisparbud ini.
“Semoga dengan adanya AKB ini masyarakat dan pelaku usaha yang ada di kota pariaman ini bisa menerima dengan baik demi kesehatan dan peningkatan ekonomi kita yang terganggu oleh wabah covid-19 ini”, pungkasnya.( KL)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih