Ketua DPRD Saat Berada di TPA Muaro Kiawai. Fhoto : Robi Irwan
PASAMAN BARAT-- Ketua DPRD Pasaman Barat Farizal Hafni bersama Komisi Ketua Komisi I Muhammad Guntara, dan Sekretaris Komisi III Dedi Lesmana, mempertanyakan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Muaro Kiawai Pasaman Barat yang dinilai tidak terurus dengan baik.
"Kita mempertanyakan pengelolan sampah ini kepada pemerintah daerah. Sampah berserakan, tidak terkelola dengan baik. Kalau ini dibiarkan tentu sangat berdampak buruk kepada masyarakat sekitarnya. Apalagi ini dekat dengan pusat ibukota kabupaten," sebut Dedi Lesmana dan Muhammad Guntara saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi TPA sampah di Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tulas Pasaman Barat, Senin (03/08/2020), kemarin.
Menurut dia, kalau persoalan sampah ini tidak diselesaikan oleh Pemda, akan menjadi bom waktu masa depan Pasaman Barat.
"Bisa-bisa pusat Pasaman Barat ini akan menjadi tempatnya pembuangan sampah nanti, makanya perlu keseriusan Pemkab Pasaman Barat untuk mengelolanya,"sebut dia.
Muhammad Guntara juga mempertanyakan status hukum tanah pembuangan sampah yang dulu dibeli Pemda seluas 10 hektar. Tapi kenyataan yang ada sekarang sekitar 2 hektar, sisanya sudah ditanami masyarakat sawit kembali. Kalau hujan air tergenang dan mengeluarkan bau tak sedap untuk masyarakat.
"Jadi bagaimana status hukum tanah TPA ini," sebut Guntara.
"Kita minta Pemda melalui dinas terkait segera menyelesaikan permasalahan TPA ini, ini sampah rumah tangga tak terurus itu," tukas Guntara.
Terkait hal tersebut DPRD bakal memanggil pihak terkait ke DPRD untuk kejelasannya.
Ketua DPRD Pasaman Barat, Farizal Hafni, juga menegaskan Pemda agar serius mengelola pembuangan akhir sampah tersebut.
"Tiap tahun anggarannya kita anggarkan, tapi pengelolaan kok begitu, ada apa ini? " sebut Farizal Hafni.
Dia mengakui bahwa Pemda dulu membelinya seluas 10 hektar. Tapi kenyataan sekarang sudah menyempit, sampah berserakkan dan tidak ada petugas di lokasi.
"Kita sangat prihatin dengan kondisi TPA kita saat ini, untuk kita akan minta pejelasan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ,"sebut dia.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan Andrinaldi, ketika dikonfirmasi via telepon Senin, membantah pengelolan sampai di TPA Muaro Kiawai tidak terurus.
"Memang seperti itu pengelolaan sampah di TPA kita. Tugas kita hanya mengangkut sampah dari bak penampung masyarakat ke TPA Muaro Kiawai. Misalnya dari Simpang Empat ke TPA, kita belum punya alat pengolah sampah,"sebut dia.
"Artinya, kita Dinas LH telah bekerja maksimal untuk membuang sampah ke lokasi pembuangan akhir. Anggaran yang tersedia hanya untuk operasional. Kalau sampai sudah penuh diratakan atau digali dengan alat berat," sebutnya.
Soal status hukum luas tanah untuk TPA dia tidak mengetahui. "Kalau soal itu saya tidak tahu, karena dibeli oleh Kepala Dinas sebelum saya," jelas Andrinaldi.
Terkait pengelolaan sampah di TPA tersebut dirinya siap menjelaskan ke DPRD jika memang diperlukan.
(Robi Irwan)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih