PARIAMAN--- Hari ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengadakan Rapat Kordinasi Penanganan Covid-19 dan Pilkada Serentak Tahun 2020, dengan para pemimpin daerah serta forkopimda se-Indonesia secara virtual. Rapat kordinasi tersebut langsung dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Rapat Kordinasi tersebut di ikuti oleh Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, didampingi oleh Kalaksa BPBD Kota Pariaman Azman, bertempat di Ruang Rapat Walikota Pariaman Kamis (27/8). Hadir sebagai Pembicara Menko Polhukam Moh.Mahfud MD, Kepala BNPB Doni Monardo, KPU RI Arief Budiman, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Menko Polhukam Moh.Mahfud MD, sebutkan pada saat membuka acara tersebut, sesuai dengan Perpres No 82 Tahun 2020 yang berisikan dua hal yaitu, tentang penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, dengan memakai strategi gas dan rem seperti yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penanganan dampak kesehatan dan ekonomi tersebut berjalan seiring dengan cara, pemerintah terus berupaya menangani dampak kesehatan melalui dukungan anggaran, sarpras kesehatan, tenaga kesehatan, dan upaya pengadaaan vaksin. Upaya penanganan penyebaran pandemi dengan strategi ini disebut dengan Rem.
Penanganan dampak kesehatan membutuhkan peningkatan disiplin masyarakat, seperti selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Sementara itu pada strategi Gas, pemerintah mendorong perekonomian melalui dukungan dan stimulus yang digelontorkan kepada masyarakat hingga industri agar bangkit kembali.
“Dorongan tersebut terkait dengan jaringan pengaman sosial, jaringan pengaman sektor riil, dan sumber pendanaan yang pemerintah lakukan melalui penjaminan dan seatbeltnya adalah jaring pengaman sektor keuangan”, ujar Moh.Mahfud MD.
Untuk Pilkada serentak tahun 2020, tahapan pemilihan kepala daerah sudah kita putuskan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 dan pemungutan suaranya nanti diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020. Beberapa tahapan sudah kami selesaikan seperti tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, kemudian pemutakhiran data pemilih. Dan beberapa hari kedepan kita akan lakukan proses pendaftaran pasangan calon.
Para penyelenggara pemilu dalam pelaksanaannya sudah memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus covid-19. Dari tambahan anggaran yang sudah diberikan melalui APBN agar dapat mereka gunakan selain untuk melindungi diri penyelenggara pemilu tapi juga untuk menjaga dua hal yang sudah saya perintahkan yaitu kesehatan dan keselamatan mereka, supaya pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah ini juga bisa jadi sarana untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana menerapkan protokol kesehatan terhadap kegiatan sehari-hari.
Untuk tahapan pendaftaran pasangan calon ada perubahan, yang biasanya pada saat pendaftaran yang diiringi dengan arak-arakan pendukung yang melibatkan banyak orang, tapi kali ini hal tersebut tidak berlaku lagi. Yang boleh datang hanya pasangan calon dan staff yang membantu pasangan calon yang membawa dokumennya yang akan diberikan kepada KPU, dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi. ( KL)
“Jadi untuk semua tahapan pemilu baik itu pada saat pendaftaran pasangan calon, tahapan masa kampanye, sampai pada tahapan denah lokasi pencoblosan dan penyelengaraan pemungutan suara di TPS pada pemilihan nanti semuanya mengalami perobahan dengan menjalani protokol kesehatan yang sangat ketat sekali’, jelas Ketua KPU RI Arief Budiman.
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih