KPU Pasaman Barat Umumkan Daftar Pemilih Sementara, Masyarakat Diminta Untuk Mencermati. Fhoto : Robi Irwan |
PASAMAN BARAT---KPU Pasaman Barat Umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 sebanyak 259.329 jiwa.
Komisi Pemilihan Kabupaten Pasaman telah tetapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) untuk Pilkada Desember 2020 mendatang, sebanyak 259.329 jiwa.
Dan data sementara Laki-laki sebanyak 128.883 jiwa dan perempuan 130.446 jiwa yang tersebar di 11 kecamatan dengan jumlah TPS 1.034,
disampaikan oleh Ketua KPU Pasaman Barat Alharis hari ini minggu.(20/09/2020)
Kemudian sebelumnya Sabtu (19/9/2020) Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga telah mengumumkan DPS di TPS masing-masing wilayah nagari atau desa dan di kantor wali nagari se-Pasaman Barat.
Kami berharap kepada masyarakat agar dapat mencermati DPS yang diumumkan KPU Pasbar. serta melihat apakah sudah terdaftar di Daftat Pemilih Sementara.
"Jika belum terdaftar segera datangi posko pelayanan tanggapan masyarakat baik tingkat PPS, PPK atau KPU Pasaman Barat dengan membawa KTP dan KK mulai 19 sampai 28 September 2020," ucapnya.
Manurut dia DPS bisa saja akan berubah belum valid makanya kami menunggu proses perbaikan menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih sempurna.
"Untuk jadwal DPT dilaksanakan 9 sampai 16 Oktober 2020," ujarnya.
"Kami sangat mengharapkan keaktivan masyarakat dalam memantau dan mencermati DPS. Jika tidak ada nama di dalamnya segera laporkan kepada petugas," tambahnya
Dari DPS yang diumumkan Kecamatan Pasaman merupakan kecamatan yang tertinggi jumlah pemilihnya, yakni 43.611 jiwa,Kecamatan Kinali 42.438 jiwa dan Kecamatan Lembah Melintang sebanyak 29.542 jiwa.
"Mari bersama kita sukseskan pilkada dengan berperan aktif cek data DPS," ujarnya mengakhiri
(Robi Irwan)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih