Bupati Ali Mukhni bersama Inspektur Hendra Aswara saat menghadiri rakernas bersama Menteri Keuangan RI secara daring di Parit Malintang, Selasa (22/09/2020). Fhoto : Humas |
PARIT MALINTANG---Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait keberhasilan menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan keuangan daerah yang ketujuh kalinya.
Penghargaan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2020 secara daring, Selasa (22/09/2020).
Pada acara yang diikuti oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia, Kemenkeu RI memberikan dua kategori penghargaan kepada daerah yaitu Pemerintah Daerah yang telah meraih opini WTP lima kali dan sepuluh kali berturut-turut.
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengucap syukur atas meraih penghargaan dari Kemenkeu RI. Meskipun masa pandemi covid-19, Padangpariaman meraih penghargaan atas kerja keras seluruh pihak.
"Keberhasilan Padangpariaman meraih penghargaan dari Kemenkeu karena menyabet opini WTP atas LKPD 2019, merupakan kerja keras bersama seluruh pihak, baik Inspektorat hingga seluruh SKPD" kata Bupati Ali Mukhni di Parit Malintang.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Daerah peraih penghargaan diberikan sebuah anggaran tambahan dari pemerintah pusat melalui Kemenkeu RI berupa Dana Insentif Daerah (DID).
“Tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat ini akan digunakan kembali untuk kepentingan umat dan kesejahteraan rakyat" ujar Ketua Alumni UNP itu.
Bupati yang juga Cawagub Sumbar itu berharap agara Padang Pariaman meraih opini WTP setiap tahunnya. Artinya pengelolaan keuangan secara profesional, akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Inspektur Padang Pariaman, Hendra Aswara mengatakan bahwa di tengah pandemi covid-19 ini seluruh pengelolaan keuangan yang berjalan harus benar-benar transparan dan akuntabel.
Dia berharap agar seluruh SKPD yang terlibat dalam pengelolaan anggaran covid-19 dapat dipertanggungjawabkan.
“Inspektorat turut mengawal dan pendampingan jalannya pengelolaan anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan covid-19" kata Mantan Kabag Humas itu. ( RHPP)