Suasana perekaman e-KTP masyarakat untuk menjamin hak pilih masyarakat. Fhoto : Humas KPU |
PARIT MALINTANG---Masih banyaknya masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun beium mengantongi e-KTP menjadi perhatian KPU Padang Pariaman. karena masyarakat ini belum bisa di daftarkan di DPT.
Untuk tetap mengakomodir hak pilih mereka kpu menjalin kerjasama dengan disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP. Ini merupakan upaya KPU agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.
Perekaman sudah dilakukan dilakukan di dua kecamatan pada hari jumat 30 Oktober 2020. Dua tempat tersebut adalah kecamatan Aur Malintang dan Sungai Geringging. Perekaman dilakukan dengan mendatangkan petugas ke kantor kecamatan tersebut. Pada hari ini Sabtu (31/10/2020) perekaman dilanjutkan di Kecamatan Batang Anai
Kegiatan ini sangat disambut baik oleh masyarakat. Ini dibuktikan dengan antusiasnya masyarakat untuk melakukan perekaman. Untuk hari ini di Kecamatan Batang Anai masyarakat bisa dikatakan membludak. Diperkirakan tidak selesai satu hari ini, akan dilanjutkan besok.
"Kegiatan ini kita laksanakan untuk menjamin hak pilih warga, KPU bekerjasama dengan Disdukcapil yang dikoordinir oleh PPK dan PPS," kata Zulnaidi Ketua KPU Padang Pariaman.
Zulnaidi menjelaskan selain pemilih di DPT, setiap orang bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa e-KTP ke TPS sebagai bukti ia adalah warga sekitar TPS tersebut.
“Kita mengharapkan setiap warga menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 nanti dengan datang ke TPS,” tutup Zulnaidi. (rilis/Yahya Efendi)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih