PARIAMAN--- Hati-Hati bermedia sosial, karena dengan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah disahkan pada Tahun 2008 lalu, maka kita dapat dijerat dengan hukuman denda dan pidana apabila tidak bisa menjaga lisan dan tulisan serta konten yang kita sebarkan dilinimasa media sosial kita, yang dapat merugikan orang lain.
"Sebagai pemuda zaman modern, kita harus paham cara cerdas dan bijak, dalam bermedia sosial," Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunakasi Publik (Kabid IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman, Eka Putra Pernanda, ketika menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Undang-Undang ITE, bagi kaum milenial dan pemuda di Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Timur, Senin (30/11/2020).
Didalam bermedia sosial sebagai seorang pengguna kita harus memperhatikan bagaimana efek dari penggunaan sosial media tersebut oleh individu yang menggunakannya. Seringkali media sosial digunakan sudah jauh dari manfaat media itu sendiri yang sejatinya sangat berguna untuk hal - hal yang positif seperti menjalin tali silahturahmi, ulasnya
"Hari ini, kita dapat melihat banyak sekali pihak - pihak yang memanfaatkan media sosial untuk sarana melancarkan aksi-aksi propaganda, fitnah bahkan yang bertujuan untuk memecah belah suatu kalangan tertentu," tuturnya.
"Media sosial juga seakan menjadi sasaran empuk bagi sebagian orang yang ingin menebar kebencian, dengan menyebar berita bohong alias HOAX, sebab banyak masyarakat kini bergantung pada media sosial sebagai sumber informasi," tukasnya lebih lanjut.
Lebih lanjut Kabid IKP Dinas Kominfo Kota Pariaman ini mengatakan bahwa di zaman sekarang ini , sebagai pemuda kita harus cerdas dalam bermedia sosial , itu wajib dilakukan oleh siapa pun yang memang aktif di media sosial.
"Dengan melengkapi diri dengan kecerdasan kita bisa memilah dan filter informasi yang benar atau tidak. Dengan kecerdasan, kita bisa memahami mana informasi yang ditujukan untuk kepentingan publik, dan mana untuk kepentingan kelompok. Dengan kita bersikap cerdas , secara tidak langsung kita telah menjadi pemuda yang memberikan contoh pada generasi berikutnya," ujarnya.
"Ada 3 cara bagaimana kita cerdas dan bijak bermedia sosial, Pertama, kita harus selektif. Selektif disini artinya jangan mudah menambahkan ataupun menerima pertemanan pada media sosial kita. Kedua, Pertimbangan dalam menulis status.
Jangan menulis status yang dapat memancing pihak lain untuk memberikan respon negatif. Ada baiknya kita memposting berbagai hal yang memiliki manfaat bagi para pembaca," ungkap Pengurus Andalan Kwarcab 16 Kota Pariaman ini.
Ketiga, hati - hati membaca dan membagikan konten. Setiap konten yang kita temukan di media sosial belum bisa kita pastikan kebenaran isi yang terkandung didalamnya.
Kita harus bisa menelusuri kebenaran isi konten. Jangan telan mentah-mentah atau ikut dengan latah membagikan kembali tanpa mengetahui kepastian kebenaran isi.
Jika ini dilakukan maka bisa saja kita terjerumus dalam membagikan berita bohong “HOAX“ yang tentunya dikategorikan melanggar, tambahnya.
Dengan adanya perkembangan teknologi yang pesat dengan segala macam dinamika media sosial yang ada saat ini, mari kita menjadi pemuda yang cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Gunakanlah media sosial secara hati- hati dan proporsional untuk menebar kebaikan dan perdamaian. Bukan sebaliknya menjadi pemecah belah dan kehancuran bagi kita semua.
Semoga kita bisa menjadi pemuda yang diharapkan oleh Bung Karno, menjadi pemuda yang membawa perubahan lebih baik oleh bangsa ini dengan pintar memanfaatkan media sosial," tutupnya.
( KL)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih