Ketua Panwaslu VII Koto Abasri Memberikan Sambutan Usai Pelantikan PTPS. Fhoto : Humas Panwaslu Kec.VII Koto |
SUNGAI SARIAK----Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan VII Koto, Senin (16/10/2020) resmi melantik 81 orang Pengawas TPS. Pelantikan tersebut digelar dua sesi pagi dan siang mengingat saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19.
Pelantikan yang dibagi dua sesi tersebut dilaksanakan di aula SMPN 1 VII Koto Sungai Sariak
Ketua Panwaslu VII Koto Abasri dalam sambutannya mengungkapkan, PTPS adalah ujung tombak dalam pengawasan yang akan bertugas mengawasi pemilihan secara langsung di TPS
Dijelaskan, beberapa tugas pokok dari Pengawas TPS yaitu, yang mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara.
"Pengawas TPS diharapkan dapat menjalankan tugas secara efektif. Kehadiran Pengawas TPS diharapkan dapat mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," ulas Abasri.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Padang Pariaman Zainal Abidin berharap PTPS yang sudah dilantik dapat memahami tugas dan fungsinya.
" Pembekalan yang dilakukan hari ini hendaknya dapat diikuti sebaik-baiknya sehingga dapat memahami tugas dilapangan selaku PTPS," ulasnya.
Pelantikan tersebut juga dihadiri Camat VII Koto, Kapolsek VII Koto, Walinagari, PPK serta Komisioner Panwascam VII Koto serta undangan lainnya. ( WS)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih