PARIAMAN--- Sebagaimana kita ketahui, selama ini Wajib Belajar 12 Tahun adalah program pendidikan gratis yang mengharuskan anak-anak bersekolah di Kota Pariaman menempuh pendidikan dasar selama 12 tahun, mulai dari tingkat SD, SLTP sampai ke SLTA.
Bentuk kegiatan ini adalah dengan cara Pemerintah Kota Pariaman memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan untuk selanjutnya Pemprov Sumbar akan menyalurkannya kepada SMA/SMK yang ada di Kota Pariaman, sehingga siswa-siswi yang berasal dari Kota Pariaman tidak lagi membayar SPP di sekolahnya masing-masing.
Disamping melanjutkan Program Pendidikan Gratis, Pemerintah Kota Pariaman juga melaksanakan Program Bantuan Personal Pendidikan melalui Kartu Pariaman Pintar (KPP) untuk pelajar dari keluarga tidak mampu di Kota Pariaman.
Program ini telah dituangkan ke dalam regulasi berupa Peraturan Walikota Pariaman Nomor 16 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Personal Pendidikan melalui Kartu Pariaman Pintar (KPP) untuk pelajar dari keluarga tidak mampu di Kota Pariaman serta SK Walikota Pariaman Nomor 236/240/2020 tentang Penetapan Pemberian Bantuan.
Program ini merupakan pemberian bantuan kepada pelajar Kota Pariaman yang berasal dari keluarga kurang mampu. Proses seleksi administrasinya dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Dinas Sosial Kota Pariaman.
“Pendidikan adalah segala-galanya bagi kita, pendidikan harus bisa kita terapkan kepada anak-anak didik kita, untuk masa depan mereka, kebahagian mereka, dan cita-cita mereka, maka dari itu kita tentu berharap pemerintah harus selalu sangat perhatian terhadap mereka, bagaimana anaknya, masyarakatnya harus wajib sekolah, mulai dari tingkat SD, tingkat SLTP, SLTA sampai ke Perguruan Tinggi”, sebut Plt.Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin pada saat membuka acara Launching Bantuan Personal Pendidikan Melalui Kartu Pariaman Pintar (KPP), di Aula Balaikota Pariaman Senin (30/11).
“Pemerintah Kota Pariaman selalu berupaya karena sesuai dengan program, visi dan misi pemerintah kota pariaman melalui Walikota Pariaman Genius Umar dan Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, bahwa pendidikan itu adalah nomor satu. Kita menyadari juga bahwa anggaran APBD kita hanya 700 M lebih, dan 20% nya adalah untuk biaya pendidikan anak-anak kita”, jelas Mardison Mahyuddin.
Bantuan KPP diberikan kepada 830 orang anak didik, senilai Rp.960.000,- untuk siswa SD, dan Rp.1.200.000 untuk siswa SLTP. Bantuan diberikan dalam bentuk uang dengan porsi 60 persen, dan 40 persen dalam bentuk peralatan dan kebutuhan sekolah.
Mardison Mahyuddin berharap, “Oleh karena itu jangan sia-siakan amanah yang telah diberikan oleh pemerintah tentang seluruh pendidikan ini, tolong dilaksanakan. Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah , anak-anak yang tidak sekolah , anak-anak yang tidak makan”.
“Untuk itu kita harus selalu melihat lingkungan tetangga kita untuk saling mengingatkan bahwa sekolah adalah segala-galanya, untuk mencapai pertama tingkat ekonomi, kedua tingkat pengangguran, dan ketiga untuk kesuksesannya”, pungkasnya. ( KL)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih