PARIT MALINTANG---Dalam rangka penilaian kepala daerahterkait transparani dana desa, Tim penilai kompetensi dan transparansi dana desa tingkat Provinsi Sumatra Barat melakukan penilaian terhadap Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (27/11) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Mewakili Pjs Bupati Padang Pariaman dalam eksposnya Asisten 1 Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Drs. Idarussalam menyampaikan Kabupaten Padang Pariaman memiliki luas daerah 1.328,79 kilometer persegi yang terdiri dari 17 Kecamatan,103 nagari dan 600 Korong.
“Perkembangan Indek Dana Desa Membangun (IDM) Kabupaten Padang Pariaman menunjukan trend penurunan status dana desa yang sangat tertinggal menjadi berkembang bahkan maju, sejak tahun 2017 sampai 2020 perkembangan status nagari selalu menjadi harapan yang lebih baik,”terangnya
Ia juga menambahkan dana desa di kabupaten Padang Pariaman digunakan pada bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak (BLT DD), serta bidang pelaksanaan pembangunan nagari. Pemanfaatan dana digunakan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat serta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Prioritas penggunaan dana desa Kabupaten Padang Pariaman yakninya untuk melakukan percepatan terhadap program unggulan kemendes PDTT seperti peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemiskinan juga peningkatan pelayan publik di desa. Selain itu dana desa juga diprioritaskan untuk revitalisasi cacao sebagai icon Kabupaten Padang Pariaman sebagai penghasil coklat, pengembangan tanaman jagung, peremajaan tanaman kelapa, pencegahan dan penanganan Covid-19, serta penanganan masalah stunting,”terangnya lebih lanjut
Ia juga mengatakan tranparansi dan pengawasan dana desa yakninya untuk dibentuk satgas dana desa Kabupaten Padang Pariaman tahun 2017, juga dibuatkan baliho penggunaan dana desa disetiap nagari sesuai dengan 5 bidang, MOU Bupati Padang Pariaman dengan Kapolres Padang Pariaman dan Kota Pariaman serta pelibatan BPKP perwakilan Provinsi Sumatra Barat dalam rangka peningkatan kapasitas aparat pengelola keuangan di nagari dari tahun 2017-2020.
“Semua penjelasan yang dijabarkan sudah terangkum dengan baik dan jelas semoga nantinya pada saat penilaian lapangan sesuai dengan yang diinginkan,”Ujar Ketua Tim Penilai Kompetensi Drs.H.Rusdi Lubis,M.Si
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penilaian kompetensi di Kantor Wali Nagari Kurai Taji Timur. ( RHPP)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih