Ketua Tim Pemeriksa Doni Rizki menyerahkan laporan temuan Pemeriksaan Kepatuhan atas belanja daerah tahun 2019 dan 2020 kepada Bupati Ali Mukhni di Kantor Bupati, Parit Malintang, Senin (28/12). |
PADANG PARIAMAN---Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menerima laporan temuan Pemeriksaan Kepatuhan atas belanja daerah tahun 2019 dan 2020 dari Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekda Jonpriadi, Inspektur Hendra Aswara dan Kabag Humas Anton Wira Tanjung.
Temuan pemeriksaan diserahkan langsung saat exit briefing oleh Ketua Tim Pemeriksa Doni Rizki kepada Bupati Ali Mukhni di Kantor Bupati, Parit Malintang, Senin (28/12).
"Insha Allah, temuan pemeriksaan ini akan kami tindaklanjuti dan sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan ke depan" kata Bupati Ali Mukhni.
Bupati dua periode itu menyampaikan terima kasih kepada BPK yang sudah melakukan pemeriksaan belanja Pemkab Padang Pariaman, baik belanja daerah maupun penanganan Covid-19.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, kami mohon maaf jika ada yang kurang berkenan selama pemeriksaan dan terima kasih atas laporan yang telah diberikan oleh Tim BPK" ujar Alumnus Harvard Kennedy School di Amerika Serikat itu.
Sementara Inspektur Hendra Aswara memberikan apresiasi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah proaktif selama pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
"Alhamdulillah, selama 32 hari pemeriksaan, seluruh OPD kita cepat tanggap dalam memberikan kelengkapan data dan dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa BPK" kata Alumni STPDN angkatan XI itu. (***/rhpp)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih