PASAMAN BARAT-- Masa jabatan Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri, SE, Ak, MM, CFrA, tinggal menghitung hari di Pasaman Barat, yakni 5 Desember 2020 mendatang. Selanjutnya Ia akan kembali ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Bappeda Provinsi Sumbar.
Untuk itu, Kamis (3/12/2020) Ia melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Kepala OPD. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Pasbar Yudesri.
Dalam Rakor terakhir bersama kepala OPD tersebut Bupati Hansastri menegaskan agar pelaksanaan Pilkada serentak 2020 nanti dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, Ia juga meminta agar keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung menjadi perhatian stakeholder terkait.
"Ini Rakor kita yang terakhir. Saya ingin semua pekerjaan kita tuntas, seperti protokol kesehatan Covid-19 selama Pilkada, yang harus ditegakkan oleh satgas. Keamanan dan ketertiban yang harus dipantau oleh Satpol-PP dan Damkar," kata Hansastri.
Ia meminta kepada Kepala OPD agar menyelesaikan tugas yang berhubungan dengan Pjs bupati. Selain itu, Hansastri meminta kepada seluruh Kepala OPD dan ASN, jika selama dirinya mengabdi di Pasbar melakukan kesalahan, dan pekataan yang tidak tepat Ia mohon di maafkan.
"Kenapa Rakor kita adakan hari ini. Karena jika masih ada pekerjaan yang belum tuntas dengan saya, masih ada waktu sampai Jumat (4/12). Dan Selama masa kepemimpinan saya di Pasbar, apabila ada kesalahan atau yang tidak berkenan di hati, saya minta maaf. Hubungan kita jangan berhenti sampai disini, tetap jalain komunikasi dengan baik dan silaturahmi tetap dijaga," pesan Hansastri. (Rel/Robi Irwan)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih