Kepala Inspektorat Hendra Aswara Saat Menjadi Nara Sumber Pada Talkshow Yang Digelar Bagian Humas dan Protokol Pemkab Padang Pariaman. Fhoto : Humas |
PARIT MALINTANG - Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi isu yang cukup hangat dan diperbincangkan oleh banyak instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
WTP merupakan penilaian yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada suatu instansi pemerintah pusat dan daerah terkait dengan laporan keuangan.
Laporan keuangan merupakan landasan dari kinerja birokrasi pemerintahan. Untuk itu, status WTP setidaknya menjadi cermin bagi keberhasilan kinerja aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara,S.STP,MM saat menjadi Narasumber Talkshow pada Selasa (09/02/2021).
Dalam Talkshow yang diadakan di Media Center Kabupaten Padang Pariaman Hendra menerangkan Padang Pariaman telah meraih WTP sebanyak tujuh kali yang dimulai 2013.
Meraih WTP tidak mudah karena harus ada pengecekan berkala dan melalui proses. Inspektorat selaku petugas yang berwenang untuk mereview laporan keuangan berharap laporan yang diberikan oleh OPD, BUMD, BLUD telah melalui standar berbasis aktual.
Komitmen Untuk Meraih WTP Tahun 2021 Jadi Tanggungjawab Bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Fhoto : Humas |
Pihak inspektorat juga sudah melakukan review sejak tanggal 1 Februari dan sudah lebih dari setengah yang sudah direview, dan juga sudah ada OPD yang menyerahkan hasil review ke BPKD seperti Inspektorat, BKPSDM, Dinas Perdangangan Koperasi dan UKM
Selasa pagi ini Inspektorat telah mengubungi kepala OPD agar segera menyerahkan perbaikan laporan keuangan yang telah direview dan diharapkan dalam minggu ini OPD telah menyerahkan perbaikan.
Laporan keuangan bukan hanya untuk OPD, tetapi juga untuk BLUD Puskesmas, BLUD Rumah Sakit, dan laporan keuangan dari BUMD dan ini akan disatukan lalu diserahkan kepada BPK.
Tahun 2020 Kabupaten Padang Pariaman menyerahkan laporan keuangan BPK sebagai perwakilan Sumatera Barat pada tanggal 12 Maret 2020 untuk LKPD tahun 2019.
" Ditargetkan pada minggu pertama bulan Maret 2021 terhadap LKPD tahun 2020,Padang Pariaman terus mendorong OPD agar terus berinovasi pada tahun 2021 ini sehingga nantinya laporan keuangan Kabupaten Padang Pariaman menjadi lebih baik lagi.”terang pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas ini.
Ia menambahkan Kabupaten Padang Pariaman terus melakukan evaluasi terkait penyususnan LKPD, untuk meraih kembali WTP ini Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus melakukan perbaikan terkait penyusunan LKPD tersebut.
Sehingga nantinya LKPD tersebut dapat memenuhi unsur-unsur berbasis aktual sperti laporan opresional, laporan arus kas, cetakan atas laporan keuangan.
Untuk meraih WTP tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan dinilai sejauh mana tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh BPK pada tahun sebelumnya.
Maksudnya tidak ada kesalahan berulang yang dilakukan dalam pengelolaam keuangan juga pengelolaan aset kekayaan daerah, dapat dicontohkan bahwa ketika ada temuan hal ini harus ditindaklanjuti dan diselesaikan secara cepat sesuai dengan aturan perundang-undangan.
" Saat ini kita tengah berupaya untuk memaksimalkan potensi daerah dengan penyusunan startegi juga dengan peningakatan Sumber Daya Manusia (SDM) dari pengelolaan keuangan juga APIT dan upaya pendampingan terhadap penyusunan laporan keuangan yang tidak terlepas dari arahan pimpinan yakninya Bupati dan Wakil Bupati,”sambung Hendra
Mantan Kepala Dinas Sosial P3A ini juga menyebutkan untuk opini BPK tidak hanya WTP saja, namun juga ada WDP dan Disclaimer.
Agar tercapainya opini dari BPK ini harus adanya keterbukan terhadap LKPD adalah keterbukaan. Keterbukaan yang dimaksud adalah dalam menyajikan dan mengungkapkan seluruh transaksi keuangan yang dilakukan dan seluruh kekayaan yang dikuasai Pemerintah Daerah (pemda) tersebut.
Keterbukaan tersebut perlu didukung dengan bukti-bukti yang relevan dan valid sehingga dapat ditelusuri serta diuji oleh BPK.
Oleh karenanya agar LKPD dapat mencapai opini WTP, BPK biasanya akan meminta adanya wujud komitmen perbaikan tata kelola keuangan secara nyata dan terarah.
Dalam konteks yang lebih luas, opini WTP haruslah dimasukan sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem informasi keuangan, sehingga dapat digunakan untuk mencapai keputusan terbaik bagi daerah.
Namun, Opini WTP tidak diperoleh secara instan, tetapi harus diwujudkan melalui suatu proses yang didasarkan pada input, proses dan output yang baik, dan haruslah terpadu serta berkesinambungan sebagai pondasi sistem pelaporan keuangan yang baik,.
Termasuk komitmen pimpinan daerah dan jajarannya. Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih, yang tak kalah pentingnya adalah komitmen dan konsistensi.
Terkait desentralisasi fiskal, sejak diberlakukannya Undang-undang Otonomi Daerah (Otda), telah terjadi otonomi politik dan bagaimana menata dan mengelola keuangan daerah yang baik, efesien dan efektif.
Tuntutan UU dan peraturan yang berlaku, bahwa sepersen pun uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan.”terangnya
Pada akhir talkshow yang bertemakan Peluang WTP tahun 2021, Inspeketur Padang Pariaman ini mengatakan jika pengelolaan keuangan baik, tentu investor akan datang dan pihak swasta pun akan semakin banyak menanamkan modalnya.
Untuk itu, menjadi tugas kepala daerah untuk mendorong pembangunan melalui pengelolaan keuangan secara baik.
Dalam hal ini tentu dibutuhkan sumberdaya manusia yang memadai dan menguasai bidang akuntansi. Keberadaan SDM yang handal sangat dibutuhkan demi terwujudnya tata kelola keuangan pemerintah yang akuntabel.
Ke depan juga harus dimantapkan untuk meningkatkan kualitas SDM, agar keinginan masyarakat akan adanya pemerintahan yang benar-benar bersih bisa tercapai dan memperoleh opini WTP.
(RHPP)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih