Ratusan Pegawai Honorer K2 Pasaman Barat Sampaikan Keluhannya Kepada Anggota DPR-RI Guspardi Gaus |
PASAMAN BARAT---Pegawai Honorer Kategori Dua (K2) di Kabupaten Pasaman Barat berharap kepada anggota DPR-RI Guspardi Gaus untuk memperhatikan nasipnya, karena tipisnya peluang untuk diangkat menjadi PNS, karena dibatasi umur.
Hal tersebut mengemuka saat sosialisasi UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di aula kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (23/02/2021)
Pada saat itu anggota DPR-RI Guspardi Gaus tersebut juga didampingi anggota Komisi I DPRD Pasaman Barat Muhammad Guntara
"Disinilah saatnua saya berbicara dan menyampaikan keluhan selama ini saya sampaikan kepada anggota DPR RI," ulas Bisman salah seorang pegawai honorer, sambil meneteskan air mata.
" Walaupun itu pahit dan satu saat pasti akan membuahkan hasil yang manis dan sekaligus perwakilan dari kawan-kawan pegawai honorer Pasaman Barat menyampaikan sudah cukup lama berkerja dan mengabdi sejak 2004. Namun kenapa belum juga kami diangkat, " ujarnya
"Sayang seribu sayang tidak yang tidak diangkat jadi PNS ada sebanyak 167 orang. Bagaimana nasib kami kedepannya. Berbagai cara dan upaya dan strategi telah kami lakukan mengadu sampai ke pemerintah pusat tetapi masih belum ada solusi," tambahnya.
Ia menyampaikan sangat berterima kasih dan sangat senang lantaran kesedihan selama bertahun-tahun sudah tersampaikan kepada anggota DPR RI yang telah datang langsung ke Pasaman Barat mendegarkan keluhan mereka semoga pegawai honorer bisa terwujud inpiannya.
Sementara itu anggota Komisi 1 DPRD Pasaman Barat, Muhammad Guntara anggota dewan termuda ini siap berjuang dibarisan terdepan untuk memperjuangkan nasib para pegawai honoror K2.
"Mudah-mudahan upaya dan langkah kami ini dapat didengar dan membuahkan hasil positif semua bisa menjadi pegawai negeri," harapnya.
Pegawai honorer K2 lainnya Aridawati sambil berlinang air mata juga menyampaikan harapan kepada wakil rakyat di Senayan itu.
"Kami sudah mengabdi 16 bahkan sudah ada 20 tahun. Kenapa kami tidak diangkat juga. Mana sila ke-5 keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia itu," katanya.
Ia berharap melalui anggota DPR RI Guspardi Gaus dan anggota DPRD Pasaman Barat, Muhammad Guntara dapat memperjuangkannya sampai ke presiden.
"Kami ingin menjadi PNS. Sudah puluhan tahun kami mengabdi dan belum dapat diangkat menjadi PNS," harapnya.
Sementara itu anggota DPR RI Guspardi Gaus menegaskan ia terus memperjuangkan nasib pada pegawai honorer sampai ke menteri.
"Sebenarnya saya sudah menyampaikan ke Menteri. Namun saya tegaskan akan terus memperjuangkannya," tegasnya.
Anggota Komisi 1 DPRD Pasaman Barat, Muhammad Guntara menegaskan siap dibarisan terdepan dalam memperjuangkan nasib para pegawai honorer K2.
"Berbagai upaya dan cara telah saya lakukan dalam memperjuangkan nasib mereka. Saya akan terus berjuang. Kasihan mereka sudah sekian lama mengabdi namun belum juga diangkat," katanya.
Jika tidak ada peluang sedikitpun pengangkatan Pegawai honorer setidaknya bisalah mereka menjadi PNS, minimal mereka bisa diangkat menjadi P3K
(Robi Irwan)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih