Vaksin Oleh Kodim 0308 Pariaman |
PARIT MALINTANG--Sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kesehatan mengadakan launching pemberian vaksinasi Covid-19 kepada pejabat publik esensial pada Senin (01/02) di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman.
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengatakan Kabupaten Padang Pariaman sejak minggu tanggal 17 januari 2021 sampai dengan minggu tanggal 31 januari 2021 berada pada zona kuning.
Artinya upaya diantaranya pemeriksaan swab bagi guru-guru Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas mendukung pengendalian sebaran Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman sekaligus mendukung Instruksi Bupati Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2021 tentang pembelajaran tatap muka semester genap tahun 2020/2021.
Dijelaskanya, dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 ini tidak hanya dilaksanakan dari sisi penerapan protokol kesehatan saja namun juga intervensi dengan vaksinasi sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 dilakukan dengan strategi yang tepat pada kelompok sasaran prioritas.sasaran prioritas tahap pertama penerima vaksin covid-19 sebanyak 2.520.
" Sasaran untuk 2 kali penyuntikan berselang 14 hari adalah tenaga kesehatan, karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan, yang selalu kontak dg kasus covid-19 ini,”terang Ali Mukni
Ia juga menambahkan penerima vaksin selanjutnya pejabat publik essensial yang berasal dari Eksektutif, Legislatif, Polri, TNI, Kejaksaan, Kemenag, ASN dan masyarakat serta dilanjutkan untuk pelayan publik lainnya secara bertahap.
Pada hari ini senin tanggal 1 februari 2021 di Kabupaten Padang Pariaman dilaksanakan launching pemberian vaksinasi Covid-19 kepada pejabat publik esensial sebagai bentuk komitmen bersama pencegahan, pengendalian & penanggulangan covid-19.
" Saya menghimbau kepada sasaran penerima vaksin yang sudah ditentukan dan berdasarkan hasil skrining kesehatan bisa di vaksinasi sesegera mungkin, karena orang yang sudah divaksin berarti melindungi dirinya, keluarganya bahkan masyarakat dari tertularnya covid-19,”tutupnya
Vaksinasi ini diberikan pertama kepada Kapolres Padang Pariaman, dilanjutkan oleh Dandim 0308 Pariaman, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepala Dinas Kesehatan.
Pemberian Vaksin ini dilaksanakan melalui empat tahap yakninya tahap pertama registrasi penerima vaksin, selanjutnya melakukan screening untuk pengecekan kesehatan penerima vaksin.
"Jika memenuhi syarat maka dilanjutkan pemberian vaksin namun jika tidak maka pemberian vaksin tidak dilanjutkan,Setelah dilakukan vaksinasi akan dilanjutkan untuk melakukan pencatatan dan observasi selama 30 menit," ulasnya. (RHPP)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih