Walikota Pariaman Menyerahkan Surat Keputusan PPPK Kota Pariaman Tahun 2021. |
PARIAMAN---Walikota Pariaman Genius Umar secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman kepada 27 orang honorer yang dinyatakan lulus seleksi (PPPK), bertempat di Taman Bunga Pantai Kata Kota Pariaman hari ini Kamis (25/2), Penyerahan SK dilaksanakan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Hari ini saya menyerahkan SK PPPK formasi Tahun 2019 dilingkungan Pemko Pariaman kepada 27 honorer. Pengangkatan PPPK bukan sekedar untuk mengisi kebutuhan formasi yang tersedia, namun juga meningkatkan kinerja pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Untuk itu, diminta menguasai tugas pokok dan fungsi masing - masing di bidanganya, “ungkap Walikota Pariaman Genius Umar.
Adapun jumlah formasi dari pengangkatan PPPK yang diserahkan SK nya hari ini terdiri dari PPPK tenaga guru sebanyak 13 orang dan PPPK penyuluh pertanian sebanyak 14 orang sehingga berjumlah 27 orang.
“Pemko Pariaman saat ini mempunyai program petani milenial. Petani milenila disini adalah mereka yang berhasil memyulap lahan tidur menjadi lahan yang berfungsi apa saja. Nah untuk itu para penyuluh pertanian yang hari ini berjumlah 14 orang, ayo bersama sukseskan program ini sehingga apa yang ditargetkan Pemko Pariaman bisa berhasil nantinya. Begitu juga dengan tenaga guru, meskipun masih pandemi covid, tetap laksanakan tugas mendidik anak dengan baik. Didik anak dengan akhlak dan ilmu yang dipunya sehingga mereka semua bisa sukses dengan akhlak yang baik, “ tambahnya.
Pemerintah Kota Pariaman melantik Aparatul Sipil Negara (ASN) dari formasi PPPK. Secara formatif hak yang diterima sama namun yang menjadi perbedaan adalah belum mendapatkan pensiun bagi PPPK dan kontrak pun diperpanjang sekali lima tahun.
“PPPK yang telah menerima SK hari ini, jangan santai dalam bekerja. Pelajari potensi yang dimiliki sepaya bisa melihat peluang dan hambatan dalam menjalankan tugas yang diemban dipundak masing - masing, karena tugas saudara akan berhadapan dengan masyarakat khususnya peserta didik dan para petani. Bila tidak bekerja secara efektif, maka perpanjangan PPPK untuk 5 (lima) tahun kedepan akan dikoreksi lagi. Bisa lanjut atau distop sampai sekali kontrak saja, “ terangnya.
Ia berharap para PPPK nantinya dapat bekerja sebagai pegawai pemerintah dengan dilandasi oleh ibadah. Yang penting adalah adanya komitmen untuk membangun Kota Pariaman sesuai visi dan misi Pemko Pariaman serta dengan pola pikir baru yaitu sebagai abdi negara. Dan yang baru dilantik tidak kehilangan motivasi, tetap bertindak profesional, mengajarkan ilmunya untuk para petani, para siswa, dan SK PPPK tersebut dijadikan penyemangat.
Pewarta : Harsy Warsilah
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih