Pemasangan Pin Ayo Tolak Gratifikasi dari Gubernur Sumbar kepada Bupati Padang Pariaman pada Rakor Pemberantasan Korupsi bersama KPK RI di Padang, Kamis (18/3). |
PADANG---Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 digelar Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Propinsi Sumatera Barat, Kamis (18/03/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Sekda Sumbar Alwis serta Bupati/Walikota, Sekda, Inspektur se Sumatera Barat.
Sementara itu dari Kabupaten Padang Pariaman dihadiri langsung Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Sekretaris Daerah Jonpriadi dan Inspektur Hendra Aswara.
Menurut Pimpinan KPK Nurul Ghufron, keberadaan KPK RI a bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terutama dalam penanganan Covid-19.
" Penegakan Korupsi harus tetap menjadi prioritas untuk ditegakan oleh Pemerintah Daerah meskipun dalam keadaan pendemi Covid-19," ulasnya.
Stranas Korupsi yang meliputi tiga Fokus utama yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegaskan hukum. Maka KP menegaskan kepada jajaran Pemerintah Se-Provinsi Sumatera Sumbar dan kepala daerah untuk memastikan pengelolaan APBD.
"Khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, tidak disalah gunakan sehingga dapat menimbulkan akibat hukum," ulasnya. (Tim)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih