Bupati Suhatri Bur Ketika Berkonsultasi Dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah. Fhoto : Humas |
JAKARTA----Refocusing APBD pada pemerintahan daerah untuk penanganan Covid-19 serta vaksinasi, membuat pemerintah daerah Padang Pariaman perlu melakukan pendekatan kepada Pemerintah Pusat.
Untuk itulah Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur bersama Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Rudi Rilis dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Fadli melakukan konsultasi dan Koordinasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Dr.Mohammad Adrian ,SSTP,M.Si, Rabu (03/03/2021), di Kementrian Dalam Negeri.
Konsultasi tersebut tentang Dana Transfer Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan termasuk Dana Insentif Daerah (DID).
Selanjutnya Bupati Suhatri Bur juga menkonsultasikan kebijakan anggaran dalam penanganan covid 19 dan upaya upaya peningkatan pendapat asli daerah.
Pada kesempatan itu Bupati Suhatri Bur berharap Refocusing sebesar 8% untuk penanganan Covid-19 Pada APBD Tahun 2021 dapat dikurangi dari nilai tersebut yang menyedot DAU Padang Pariaman sekitar 60 milyar lebih.
Menanggapi hal tersebut Dirjen Bina Keuangan Daerah Mohammad Adrian mengatakan akan membicarakanya dengan Kementerian Keuangan serta dibahas dalam rapat bersama eselon 1 lainnya.
( RHPP)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih