Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur |
PARIT MALINTANG- Penyusunan RKPD bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta mewujudkan efisiensi dan alokasi sumberdaya alam dalam.
Demikian diungkapkan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE MM didampingi Wakil Bupati Drs Rahmang MM meresmikan pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Padang Pariaman 2022 di Hall Ikk Parit Malintang, Selasa (09/03/2021)
Bupati Suhatri Bur mengatakan Perancangan RKPD sendiri telah diatur berdasarkan Undang-Undang No.25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
" Dalam RKPD untuk Tahun 2022, salah satu yang perlu diutamakan yaitu Pembangunan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia," katanya.
Dijelaskannya, pentingnya membantu meningkatkan UMKM untuk mendorong Pembangunan Ekonomi Daerah, serta meningkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam rancangan RKPD perlu mensinergikan dengan dengan kegiatan ditahun sebelumnya, pada dua Tahun terakhir telah berhasil menekan angka kemiskinan dan meningkatkan Indeks pembangunan manusia.
" Dalam Rancangan RKPD untuk tahun 2022 kita perlu mempertahankan nya dengan mengutamakan pembangunan ekonomi dan pembangunan manusia," tambahnya.
Kemudian dalam perancanngan RKPD untuk Tahun 2022 harus menyelaraskan dengan Visi Misi yang kita miliki,
Dalam Visi Misi kita memiliki 4 poin penting yakninya, Padang Pariaman Unggul berkelanjutan, Religius, Sejahtera dan Berbudaya, yang harus menjadi panduan dalam merancang RKPD" Ujar Bupati.
Ketua DPRD Ir H Arwinsyah dalam sambutannya mengatakan, perlunya sinergitas antara eksekutif dan Legislatif dalam Perancangan RKPD.
"Mewakili Dewan Pereakilan Daerah Kami sangat menyambut baik perencanaan penysunan RKPD untuk tahun 2022 ini," paparnya.
Ditambahkannya, dalam menyusun RKPD perlunya bersinergi antara Eksekutif dan Legislatif agar dapat menghasilkan RKPD yang berkompeten dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (RHPP)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih