Bupati Suhatri Bur Ketika Menerima Laporan Dari Kepala Dinas Sosial |
PARIT MALINTANG---Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Padang Pariaman laksanakan Pendampingan Psikologis terhadap anak korban kekerasan seksual.
Pendampingan psikologis dilakukan oleh Psykolog dari Universitas Andalas yang difasilitasi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Propinsi Sumatera Barat kepada 6 Orang Anak korban Kekerasan seksual yang didampingi oleh orangtua korban bertempat di salah satu Kantor Pemerintah Nagari di Wilayah Kabupaten Padang Pariaman Selasa, 9 Maret 2021.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Perlindungan khusus anak, yang bertujuan untuk memutus rantai kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan anak setempat.
Melalui pendampingan psikologis terhadap korban diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi dan anak dapat kembali dapat bersosialisasi ditengah masyarakat tanpa merasa rendah diri dan terkucilkan.
Dengan adanya kasus kekerasan terhadap anak tersebut, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur berpesan kepada Syafriwal,SE,MM sebagai Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman yang didampingi oleh Arosi Febri Yenti,SSTP,M.Si selaku Kepala Bidang PPA dan Ketua Harian P2TP2A Saiyo Sakato agar bergerak cepat
Untuk penanganan setiap kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan mengoptimalkan Lembaga Layanan Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. (**)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih