Walikota Pariaman Genius Umar Bersama Kepala Daerah Lainnya Dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh digelar oleh KPK |
Pewarta : Junaidi/Harsy Warsilah
PADANG---Walikota Pariaman, Genius Umar ikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara Pimpinan KPK dengan Kepala Daerah se Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (18/3/2021).
Kegiatan ini digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bekerjasama dengan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka optimalisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi bersama dengan para Bupati dan Walikota se Sumatera Barat.
Hadir dalam acara ini Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Anwarudin Sulistiyono, inspektur Provinsi Sumbar, Beni Warlis, para Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah beserta Inspektur se Sumbar.
Dalam arahan Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron mengatakan bahwa sudah lebih dari 400 Kepala Daerah yang tertangkap karena kasus korupsi di Indonesia. "Karena itu kami menggelar acara ini agar tidak ada lagi Kepala daerah khususnya di Sumbar yang terjerat kasus korupsi," ujarnya.
"Musuh Kepala daerah adalah kepala daerah itu sendiri, yang mendorong kewenangan publik dan keuangan daerah karena kekuasaan yang dimilikinya," tukasnya lebih lanjut.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini juga mengungkapkan bahwa KPK bertugas untuk melindungi keuangan negara dan fasilitas negara agar efektif dan efisien dan melindungi hak sosial politik terlaksana dengan adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, jelasnya.
Sementara itu Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
"Berdasarkan hal tersebut, kami di provinsi sumatera barat memfasilitasi Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara Pimpinan KPK dengan 19 Kepala Daerah yang ada di Provinsi Sumatera Barat," tuturnya.
Walikota Pariaman, Genius Umar menyambut baik acara ini, karena menjadi modal dan pembelajaran, sekaligus koordinasi dengan KPK RI dan instansi terkait yang ada di Provinsi Sumatera Barat.
"Kita memang tidak termasuk daerah dalam catatan yang buruk di KPK dalam laporan keuangan daerah, malahan dalam 5 tahun berturut-turut dari 2016 sampai 2020, kita mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) serta mendapatkan plakat penghargaan dari Kementerian Keuangan RI," jelasnya.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan pemerintah Kota Pariaman yang bersih, good goverment dan clean government, sehingga kita terhindar dari tindak korupsi yang merugikan negara dan daerah, serta menciptakan pembangunan yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat kita," tutupnya. (***)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih