SERDANG BADAGAI--Sebagai tindak lanjut pelaksanaan replikasi inovasi layanan Nagari Go Digital (Nagita) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly. S, AP, MM melakukan tindak lanjut program.
Salah satu program dalam replikasi inovasi adalah transfer knowledge, Jumat (26/03/2021) Kepala Disdukcapil Padang Pariaman memberikan presentasi terkait transfer knowledge untuk kesuksesan penerapan replikasi inovasi layanan online.
Muhammad Fadhly menyampaikan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kesuksesan pelaksanaan inovasi pelayanan. SDM pelayanan harus dengan pola pemikiran baru.
Pola pemikiran baru yang dimaksud Fadhly adalah perlunya melakukan berbagai perubahan cara pelayanan yang dilengkapi dengan berbagai instrumen pendukung terlaksananya pelayanan.
Diantara instrumen-instrumen yang diperlukan itu adalah dukungan SDM yang berpikiran maju dan out of the box, dukungan tenaga IT, manajemen front office dan back office, tim kreatif dan tim monitoring dan evaluasi.
"Bagaimana cara baru bisa diterapkan, jika orang-orang yang akan menerapkan inovasi masih dengan pola pemikiran lama", jelas Muhammad Fadhly.
Kabupaten Serdang Bedagai saat ini sedang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dimana salah satunya menjangkau pengguna layanan dengan layanan online. Kebijakan ini dilakukan menyikapi perubahan lingkungan dan tuntutan pelayanan sesuai dengan kemajuan teknologi.
Di samping itu, kondisi pandemi Covid19 menuntut instansi pelayanan untuk melakukan perubahan mekanisme pelayanan dengan menaati protokol kesehatan.
Mekanisme ini bisa dilakukan melalui pelayanan online. Untuk itu perlu dukungan yang maksimal untuk penerapan layanan administrasi kependudukan secara online.
Dukungan itu meliputi; Regulasi; Komitmen Leader; Komitmen tim kerja; Peralatan WFO/WFH; Jasa Pengiriman; Paket Data; Back Office Team; All In One Operator/Layanan Terintegrasi.
Regulasi terkait dasar hukum pelayanan administrasi kependudukan secara online. Disamping aturan umum melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait layanan dalam jaringan (daring), Disdukcapil juga harus menyiapkan regulasi teknis dalam bentuk peraturan bupati.
Komitmen internal sangat dibutuhkan meliputi komitmen pimpinan dan komitmen tim kerja. Keberhasilan pelaksanaan inovasi didukung oleh komitmen mulai dari atasan sampai ke bawahan.
Dukungan berikutnya adalah peralatan kerja serta dukungan akses internet. Serta yang terakhir adalah kebijakan pelaksanaan layanan terintegrasi yang bisa dilakukan oleh semua operator tanpa terkotak-kotak berdasarkan bidang - bidang pendaftaran penduduk dan bidang pencatatan sipil.
Dari pemaparan materi transfer knowledge, seluruh tim Disdukcapil Sergai menunjukkan komitmen yang kuat dan sikap antusias untuk keberhasilan penerapan inovasi.
Pada sesi diskusi setelah sholat jumat, Kepala Disdukcapil Sergai Fitriadi, S.Sos, M.Si telah membagi tim teknis untuk mulai menerapkan layanan secara pada hari Senin besok, 29 Maret 2021.
Fauzi Al Azhar
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih