KONSOLIDASI--Baidir dan Ansharullah sengaja datang ke Sintuak. Di sebuah lapau kopi kampung mereka melakukan konsolidasi bersama sejumlah timnya untuk memperkuat Lemkari Sumatera Barat. |
Padang Pariaman--Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) Provinsi Sumatera Barat terus melakukan konsolidasi organisasi. Memantapkan langkah dalam menghadapi berbagai iven yang akan diikutinya.
Konsolidasi tidak hanya di internal perguruan, tapi juga di kalangan eksternal, sehingga tak mengganggu jalannya kemajuan dan prestasi yang akan diraih tim dalam setiap iven.
Baidir dan Ansharullah, pemegang mandat Pengurus Besar (PB) Lemkari menjelaskan, berdasarkan Surat Mandat nomor 007/PB/LEMKARI/2712/02/2021 tertanggal 23 Februari 2021, pihaknya menjalankan amanah itu untuk melakukan konsolidasi organisasi.
"Mandat ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor : AHU-0002712. AH.01.17.Tahun 2017, menerangkan, bahwa Lembaga Karate-Do
Indonesia disingkat Lemkari adalah perguruan karate yang sah secara hukum," katanya
Di bilangan sebuah lapau kopi di Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (7/3) Baidir dan Ansharullah menyebutkan, di samping itu, mandat ini juga berdasarkan pada surat PB FORKI nomor 291/PB FORKI/KU-SJ/XII/2020 tertanggal 31 Desember 2020,
tentang Penetapan Lembaga Karate-Do Indonesia (LEMKARI) Anton Lesiangi sebagai anggota FORKI.
Mandat langsung di tandatangani Ketum dan Sekjend PB Lemkari Jeannie Z. Monoarfa dan DR. Andi Zainal.
"Kita hanya meluruskan persoalan agar seluruh anggota dan keluarga besar Lemkari tidak ragu dalam menentukan sikap dan langkah. Tak ada dualimsme Lemkari. Yang ada hanya satu, dan telah disahkan oleh Kemenkum HAM RI, setelah melalui proses yang panjang sebagai produk hukum hasil dari Kongres Luar Biasa Agustus 2017 lalu," ungkapnya.
"Sesuai perintah, katanya, surat mandat ini digunakan sebagaiman mestinya, guna mengikuti kegiatan, Musprov Lemkari, kejuaraan, dan atau iven lain yang diselenggarakan FORKI. Berlaku mulai diterbitkan sampai 23 Agustus 2021. Sepanjang ada kegiatan yang berhubungan dengan atlit Lemkari, kita wajib menerbitkan rekomendasi, guna menghidari silang sengketa," tegas Baidir.
Katanya lagi, agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik, maka perlu adanya kepengurusan di masing–masing provinsi dan atau Perwakilan Majelis Sabuk Hitam di setiap Provinsi, seperti yang tertuang dalam surat mandat.
"Konsolidasi kita lakukan dengan berbagai sarana, termasuk dengan media massa, media sosial, komunikasi langsung. Awalnya, memang banyak yang bermacam-macam. Kita tetap pada jalur yang jelas. Ketika menyebut Lemkari Anton Lesiangi, mereka yang tahu dan punya sejarah panjang, ingatannya terkuak, dan segera bangkit, agar tidak ragu dan bimbang ketika muncul hal-hal di luar koridor," ungkapnya.
Di FORKI sendiri sebagai induknya Lemkari, kata Baidir, tak ada dualisme. Keputusan FORKI jelas dan tegas, hanya mengakui Lemkari Anton Lesiangi.
"Ini garis yang jelas. Kepada atlit dan majelis sabuk hitam serta lainnya, hanya ada satu pilihan, mau gantung baju atau maju berprestasi. Kita menatap jauh kedepan, melihat dan mengikuti semua iven yang meningkatkan prestasi. Tentunya tak terlepas dengan nilai-nilai sportivitas," tegas dia.
Happy Neldy, salah seorang tokoh olahraga dan politik di Kabupaten Padang Pariaman menyambut baik langkah yang dilakukan Baidir dan Ansharullah melalui surat mandat demikian.
"Ini tentunya untuk perbaikan Lemkari Sumbar di masa yang akan datang. Apalagi, banyak iven yang harus diikuti. Sebagai yang mengelola perguruan harus solid dan kuat," ungkapnya.
Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Padang Pariaman ini, Lemkari Anton Lesiangi memang tidak ada duanya. Ini satu-satunya yang sah dan diakui negara yang harus diperkuat di daerah.
"Padang Pariaman termasuk atlit terbanyak yang dipunyai Lemkari ini dari berbagai jenjang dan sabuk. Tinggal bagaimana kita mengelolanya secara baik dan benar," ungkapnya.
(Dmr)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih