Walikota Pariaman Genius Umar Ketika Membuka Sosialisasi |
Pewarta : Harsy Warsilah
PARIAMAN---Walikota Pariaman Genius Umar membuka sosialisasi dan penggalangan komitmen pembentukan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) - Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan mutu pelayanan, yang bertempat di Aula Safari Inn Kota Pariaman, Selasa (23/3).
Walikota Pariaman Genius Umar menyampaikan hari ini kita membuat komitmen pembentukan PPK-BLUD, tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada masing - masing puskesmas yang ada di Kota Paraman.
Setelah terlaksananya komitmen, pihak kesehatan akan dituntut untuk lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat karena sistem anggaran akan dikelola langsung oleh puskesmas masing - masing sehingga apabila terkendala pada pelayanan dan bersifat mendesak, bisa langsung diselesaikan.
Tujuan pemerintah membentuk konsep PPK-BLUD adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masyarakat.
Pemerintah melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan kebijakan menjadikan seluruh puskesmas menjadi BLUD sehingga dapat merencanakan pendapatan, pengeluaran dan pengelolaan keuangan serta pelaporan secara efesien, transparan dan akuntabel.
Salah satu pelayanan publik yaitu peskesmas sangat perlu memahami penggalangan komitmen pembentukan PPK-BLUD karena puskesmas merupakan pelayanan publik yang memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,"ujar Walikota Pariaman Genius Umar.
Kemudian Ia berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, pelayanan publik di Kota Pariaman bisa lebih responsif, lebih cepat dan tanggap sehingga masyarakat bisa terlayani dengan lebih baik.
" Untuk seluruh puskesmas di Kota Pariaman agar bisa mengimplementasikan kebijakan Pemko Pariaman sesuai dengan regulasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,"kata Genius Umar.
Sementara itu Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Nazifah mengatakan bahwa untuk dimulainya PPK-BLUD perlu beberapa langkah antara lain, sosialisasi dan penggalangan komitmen, pelatihan tim pendapingan, pelatihan tim penyusun, penyusunan dokumen pembantu dan penilaian oleh tim penilai.
Yang akan dinilai nantinya adalah tata kelola, SPM, renstra, rencana strategi bisnis dan laporan keuangan. Setelah terlaksanakanya langkah - langkah ini, baru akan bisa terealisasi sistem BLUD pada puskesmas dan rumah sakit di Kota Pariaman.
" Kita akan mengupayakan agar BLUD bisa terlaksana pada tahun 2021 ini sehingga bisa bekerja lebih maksimal lagi. Untuk sistem pengawasan, Inspektorat dan stakeholder siap mengawasi kegiatan tersebut,“ tutupnya.
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih