Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur |
PARIT MALINTANG- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur keluarkan edaran terkait pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka semester genap tahun pelajaran 2020/2021, Selasa 27 April 2021.
Edaran tersebut dikeluarkan Bupati Padang Pariaman untuk antisipasi Penyebaran Covid-19 Di kabupaten Padang Pariaman.
"Kami meminta agar Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan terksit pelaksanaan tes swab PCR dan oemberian vaksin secara massif di kalangan guru dan tenaga pendidikan," katanya.
Berikut Instruksi Bupati Padang Pariaman
Bupati juga memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk memantau terlaksananya instruksi ini di seluruh Kabupaten Padang Pariaman.
Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2021 hingga 5 Mei 2021 dan awal masuk sekolah setelah libur lebaran akan dimulai pada 24 Mei 2021. (rel/Wis)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih