Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Menyerahkan Pembayaran Ganti Kerugian Kepada Salah Seorang Pemilik Lahan |
PARIT MALINTANG---Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE MM menghadiri acara pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol ruas Padang Pariamab-Pekanbaru di Hall IKK Kantor Bupati Padang Parimana, Jum'at (30/4), dihadiri Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kantor Wilayah BPN Sumbar Yuhendri S.Sit,M.H
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, penyerahan ganti kerugian sebanyak 38 bidang tanah dengan total ganti kerugian berjumlah 19 miliyar rupiah.
" Yang akan kita serahkan pada hari ini adalah ganti kerugian pengadaan tanah yang berada di Sungai Buluh Barat, Sungai Buluh Selatan dan Sungai Buluh Utara," kata Bupati Suhatri Bur.
Bupati juga menekankan kepada wali nagari dan Camat se Kabupaten Padang Pariaman untuk dapat proaktiv dalam membantu masyarakatnya yang memiliki bidang tanah dan terkena dalam ruas pembangunan jalan tol guna mendukung percepatan pembangunan jalan tol
"Ganti kerugian tanah masyarakat yang terkena pembangunan ruas tol khususnya di Kabupaten Padang Pariaman memang belum rampung 100 persen, oleh karena itu saya minta kepada wali nagari dan camat untuk dapat proaktif untuk menyelesaikan adminstrasi bagi masyarakat yang tanahnya terkena pembanguan tol, agar segara dapat dibayarkan ganti kerugian bagi masyrakat yang belum memenuhi administrasi kelengkapan berkas untuk bisa di bayarkan ganti kerugiannya," pinta Bupati Suhatri Bur.
Ganti kerugian kali ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Suhatri Bur kepada, Adrizal, Maryedi, Rantawati, Sulmayeti, Nurhayati, Erit Vernando, Nomor Bindang 04, Luas 5.802, Nilai Uang Ganti Kerugian Rp.3.077.050.000, Nagari Sungai Buluh Utara Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman dan Asni Sanan, Nomor Bidang 048, Luas 3.705 M2, Nilai Uang Ganti Kerugian Rp.993.139.000, Nagari Sungai Buluh Barat Kecamtan Batang Anaik Kabupaten Padang Pariaman.
(rel/Wis)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih