Satgas Memasangkan Masker Kepada Salah Seorang Warga di Pasar Rakyat Pariaman. |
Pewarta : Harsy Warsilah
PARIAMAN--Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid - 19 Kota Pariaman kembali melakukan sosialisasi dan sekaligus membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang Pasar Rakyat Kota Pariaman dan sekitarnya yang bertempat di Pasar Rakyat Kota Pariaman, Selasa (27/04/2021).
Hari ini Bidang Pendispilinan Penegakkan Hukum Tim Gugus Tugas Covid - 19 Kota Pariaman melakukan sosialisasi dan sekaligus membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar rakyat Kota Pariaman dan sekitarnya.
" Pembagian masker ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih mewabah di Indonesia khususnya di Kota Pariaman, “ kata Koordinator Bidang Pendispilinan Penegakkan Hukum Tim Gugus Tugas Covid - 19 Kota Pariaman yang sekigus menjabat sebagai Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Elfis Chandra.
Seperti diketahui, wabah covid -19 semakin marak khususnya di Provinsi Sumatera Barat dan Kota Pariaman. Hal ini dibuktikan dengan angka positif covid - 19 yang cukup signifikan melonjak setiap harinya. Mencegah terjadinya hal yang lebih parah lagi, maka Tim Satga covid - 19 Pemko Pariaman langung kelapangan untuk kembali mengingatkan masyarakat bahwa covid - 19 masih ada disekitar.
“Setelah melakukan sosialisasi dan pembagian masker, tahap selanjutnya pada hari keempat akan kami lakukan adalah monitoring, pengawasan, penertiban dan tahap akhir penindakan. Penindakan akan dilibatkan pihak kepolisian dan TNI.
Untuk sosialisasi akan dilakukan pada 3 (tiga) titik keramaian yaitu pasar rakyat, balai Kurai Taji dan lokasi pelaku usaha wisata.
Ini sesuai dengan aturan Tim Gugus Tugas Covid - 19 Kota Pariaman yang terrtuang pada Peraturan Daerah No.6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan Peraturan Walikota No. 48 Tahun 2020 tentang pentujuk teknis Perda No. 6 Tahun 2020. (**)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih