Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto Menandatangani Berita Acara Pelantikan. Fhoto : Robi Irwan |
Pewarta : Robi Irwan
PASAMAN BARAT---Sebanyak 87 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Jumat (23/4) di aula kantor bupati setempat.
Jabatan fungsional tersebut antara lain adalah guru, dokter, perawat, bidan, dokter gigi, auditor, penata ruang, teknik jalan dan jembatan, pengawas benih tanaman, apoteker, rekam medis dan beberapa jabatan fungsional lainnya.
Wakil Bupati Pasbar Risnawanto menyampaikan, pelantikan pejabat fungsional ini besar artinya bagi pemerintah daerah. Karena jabatan fungsional sangat dibutuhkan di bidang masing-masing seperti jabatan fungsional guru.
Guru diharapkan dapat memajukan dunia pendidikan di kabupaten Pasaman Barat. Begitu juga dengan fungsional kesehatan, dokter, bidan, perawat dan lainnya.
" Mereka adalah garda terdepan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Pasaman Barat," kata Wabup Risnawanto.
Karena lanjut Risnawanto, pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah kewajiban bersama. Diharapkan kepada tenaga kesehatan dapat berkoordinasi dengan baik mulai dari UPTD, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas serta Pustu.
Dalam manajemen Sumber Daya Manusia aparatur pemerintahan rotasi, rotasi, mutasi, promosi, demosi, merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan.
Hal ini Bertujuan untuk mengevaluasi kualitas Sumber Daya Manusia aparatur di pemerintahan.
"Apalagi sejak undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN diterbitkan SDM Aparatur perlahan mulai berubah ke arah implementasi sistem merit sebagaimana ditemukan oleh pemerintah,"jelasnya.
"Sistem Merit menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 5 tahun 2014, adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi,"ujar Risnawanto.
Ia berharap kepada pejabat yang baru dilantik sebagai pejabat fungsional dapat menjalankan fungsi dan tugas dengan maksimal.
"Mari jalankan peran kita masing-masing sesuai dengan fungsi dan amanah yang diberikan oleh negara kepada kita,"kata Risnawanto. (**)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih