Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Menyerahkan Zakat Kepada Mustahiq di Kecamatan V Koto Timur. Fhoto : Humas |
V KOTO TIMUR---Sebanyak 1700 Mustahik yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman, Senin (10/05/2021) menerima zakat dari BAZNAS Padang Pariaman
Masing-masing kecamatan mendapatkan 100 orang Muzakki yang didata oleh Pemerintah Nagari dan UPZ setiap Nagari dengan kriteria yang telah memenuhi unsur asnaf delapan ( Delapan Golongan yang boleh Menerima Zakat).
Untuk Kecamatan V Koto Timur Zakat tersebut diserahkan langsung Bupati Padang Pariaman Suhatri , di Kantor Camat setempat.
" Semoga melalui zakat yang dibagikan hati ini dapat meringankan ekonomi masyarakat ditengah pandemi ini, " ulas Suhatri Bur.
Pada kesempatan itu Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur juga menyampaikan orang pribadi yang memiliki pendapatan 48 juta/bulan telah wajib menjadi Muzakki. (***)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih