KPU Padang Pariaman Mengelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan. Fhoto : Istimewa |
PARIT MALINTANG---KPU Padang Pariaman melaksanakan rapat koordinasi dan dengan stakeholder dan Bawaslu Padang Pariaman serta menerima masukan dari berbagai pihak sebagai bahan pemultakhiran data data pemilih.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan April 2021 berpedoman kepada surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU /IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal perubahan surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2021.
Berdasarkan hal tersebut KPU Kabupaten Padang pariaman melaksanakan Rapat Pleno menetapakan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 764 (tujuh ratus enam puluh empat ) orang, yang tersebar dari 17 kecamatan dan 103 nagari di Kabupatem Padang Pariaman. Dengan rincian 396 laki-laki dan 368 Perempuan.
Pemilih yang dimutakhirkan datanya pada DPB periode April 2021 ini merupakan pemilih DPTB (Daftar pemilih tambahan) pada pemilihan serentak 9 desember 2020 lalu yang masih memenuhi syarat.
Kpu Padang Pariaman menghimbau segenap masyarakat untuk berperan aktif memberikan masukan untuk update data sehingga dapat digunakan dalam pelaksanaan Daftar pemilih berkelanjutan dalam hal ini masukan tersebut harus disertai dengan data autentik.
Besar harapan kami bahwa masyarakat akan berperan aktif dalam memberikan masukan untuk DPB (Daftar pemilih berkelanjutan), dengan mengisi formulir tanggapan dan melengkapinya dengan bukti autentik berupa KTP el atau KK.
Bagi pemilih baru atau untuk perbaikan data pemilih dan untuk masyarakat yang memberikan masukan mengenai data pemilih meninggal dunia dapat mengisi formulir tanggapan dan melengkapinya dengan akta kematian atau surat keterangan kematian.
Atau lembar keterangan dari wali nagari yang menyatakan bahwa pemilih dengan rincian data yang disebutkan sudah meninggal dunia.
( Rel/Yahya Efendi)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih