Polres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksamana Menyampaikan Sambutan Saat Lounching Aplikasi Adroid Polres Pariaman. |
Pewarta : Harsy Warsilah
PARIAMAN---Kapolres Kota Pariaman melaunching aplikasi pelayanan online dengan nama 'Aplikasi Android Polres Pariaman ', melalui aplikasi tersebut warga dapat mengurus berbagai hal terkait pelayanan yang ada, di Aula Polres Pariaman, Kamis (06/05/2021).
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan Aplikasi Android Polres Pariaman dibuat untuk mempermudah pelayanan serta mempercepat pemberian informasi untuk masyarakat.
Ini inovasi pelayanan tersebut adalah wujud untuk menjadikan Polres Pariaman sebagai wilayah bebas melayani dan bebas dari tindakan korupsi.
"Cara untuk mendapatakan aplikasi ini sangat mudah, tinggal download di Playstore lalu masuk ke aplikasi dengan mendaftarkan identitas," jelas AKBP Deny Rendra Laksmana.
Kemudian dalam aplikasi tersebut warga bisa mengurus SKCK, SIM, membuat permohonan atau izin, membuat laporan kasus serta hal lainnya.
"Ini meliputi Satuan Lantas, Narkoba, Reskrim, Intel, dan lainnya. operator aplikasi itu standbay selama 24 jam," kata Kapolres AKBP Deny Rendra Laksmana.
Ia menambahkan operator aplikasi itu standbay selama 1 X 24 jam dan menariknya lagi, melalui aplikasi tersebut pelapor dapat mengawal informasi atas laporan yang dibuat. "Sudah sampai dimanakah laporan, bisa dicek," ujar AKBP Deny Rendra.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman , Fitri Nora mengapresiasi langkah Polres atas aplikasi tersebut, ini kita sangat apresiasi aplikasi itu. Itu mempermudah urusan masyarakat, lebih cepat dan lebih hemat biaya.
Kemudian juga pelayanan secara online sudah hal seharusnya saat ini berkenaan kini masih wabah pandemi. Hal serupa ini dapat juga jadi acuan bagi OPD Pemerintah Pariaman.
Dengan aplikasi online pelayanan lebih efektif dan efisien," sebut Ketua DPRD itu,"kata Ketua DPRD Pariaman Fitri Nora. (***/)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih