Rapat Pelaksanaan Rekomendasi Arah Kebijakan Dalam Penyusunan KLHS |
PARIT MALINTANG- -Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLS) diharapkan berguna untuk melengkapi RPJMD serta dapat mengintegrasikan aspek lingkungan kedalam pengambilan keputusan, dan menjadikan rancangan RPJMD menjadi lebih baik.
Demikian diungkapkan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur yang didampingi Wakil Bupati Rahmang saat memimpin rapat pelaksanaan rekomendasi arah kebijakan dalam penyusunan (KLHS) RPJMD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021-2026 di Ruang rapat Sekda kab.Padang Pariaman, Senin (31/05/2021).
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Arwinsyah dan beberapa kepala OPD terkait
" Saya mengucapkan terima kasih mengucapkan terimakasih atas kajian yang dilakukan DLHPKPP dan tim konsultan yang telah berjalan baik," ulas Bupati Suhatri Bur.
Rapat tersebut membahas tentang lima isu strategis yang dijadikan pertimbangan dalam perancangan (KLHS) RPJMD Tahun 2021-2026 setelah dilakukannya konsultasi publik oleh DLHPKPP.
Diantaranya rendahnya kapasitas pengelolaan sampah, penurunan kualitas air dan debit air sungai, rendahnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Banyaknya kegiatan usaha tanpa izin usaha dan izin lingkungan karena rendahnya penataan terhadap tata ruang sehingga terjadinya ahli fungsi lahan, lemahnya koordinasi antar lembaga
Kadis DLHPKPP kabupaten Padang Pariaman Yuniswan mengatakan telah melakukan kajian melalui konsultan indpenden dan telah menyusun arah rekomendasi kebijakan terkait lima isu strategis tersebut
Terkait lima isu strategis tersebut pihaknya telah menyusun arah rekomendasi kebijakan sebagai berikut, mengembangkan pengelolaan sampah melalui 3R.
Meningkatkan upaya pemeliharaan kualitas air, mengembangkan perencanaan berbasis ekosistem.
" Kemudian mengembangkan sistem pelayanan terintegrasi dan mengembangkan perencanaan pembangunan berorientasi tujuan bersama dan terpadu" ujar Yuniswan.
(R/Wis)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih