Penyerahan zakat profesi ASN di Kecamatan Ulakan Tapakis |
ULAKAN - Penyerahan Zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat publik, Anggota DPRD, TNI/Polri serta pegawai BUMN dan BUMD di Kabupaten Padang Pariaman yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padang Pariaman dilaksanakan secara serentak, pada Senin (10/5) di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
Masing-masing Kecamatan berhak menerima Rp. 200.000,- untuk 100 orang mustahik, dengan jumlah total seluruhnya Rp. 340 juta untuk 1700 mustahik yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk Kecamatan Ulakan Tapakih, penyerahannya dilaksanakan di Aula Kantor Camat yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Syamsirman, SPd.I, MM. Anggota DPRD Padang Pariaman Syafrinaldi, SH dan Plt. Camat Ulakan Tapakih Syafruddin didampingi Kasi Kesra Kecamatan Asni Gusti, SP. beserta Perangkat Nagari yang ikut mendampingi mustahiknya.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Syafruddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten, melalui Tim Penyerahan Paket Zakat Fitrah dan Zakat Profesi untuk mustahik di Kecamatan Ulakan Tapakih.
Yang telah menyalurkan dan mendistribusikan zakat profesi pada saat yang tepat dan diberikan kepada orang yang berhak menerima. Yakni, sesuai dengan asnaf yang delapan atau delapan golongan yang boleh menerima zakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten dan Tim 11 yang telah mendistribusikan zakat profesi ini ke Kecamatan Ulakan Tapakih. Dari jumlah kuota sebanyak 100 Mustahik untuk masing-masing Kecamatan, yang menerima di Kecamatan Ulakan Tapakih adalah sebanyak 50 orang fakir miskin, 25 orang lansia terlantar dan 25 orang penyandang cacat," katanya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD dari PKB Syafrinaldi,SH. yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) setempat mengharapkan.
Dana zakat yang sudah disalurkan ini, dapat membantu meringankan beban ekonomi dalam menghadapi hari Raya Idul Fitri yang tinggal tiga hari lagi.
Dikatakan, bahwa BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman juga menyalurkan zakat yang dihimpun melalui UPZ di setiap Nagari.
Disamping Zakat Profesi dan Zakat Fitrah dari ASN, Pejabat Publik, Anggota DPRD, TNI/ Polri serta pegawai BUMN dan BUMD, BAZNAS juga menghimpun Zakat Harta atau Zakat Mal dari para Muzakki di berbagai kalangan.
Baik yang berada di rantau maupun yang beraktivitas di kabupaten Padang Pariaman. (AS)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih