Ilustrasi Pilwana Serentak Padang Pariaman |
PARIT MALINTANG----Padang Pariaman saat ini tengah melaksanakan tahapan pemilihan Walinagari pada 29 nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
Proses Pilwana Serentak di Kabupaten Padang Pariaman ini makin seru saja untuk diikuti berdasarkan data yang penulis kumpulkan minat anak nagari untuk berpartisipasi membangun nagari dengan ikut mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon terbilang cukup tinggi.
Mulai dari mantan anggota DPRD Padang Pariaman, wartawan, akademisi, pensiunan ASN, Ninik mamak, aktivis nagari, mantan anggota KPU serta Walinagari petahana kini tengah berjuang untuk mendapatkan posisi tertinggi di nagari sebagai Walinagari.
Ketika telah terpilih sebagai Walinagari berapakah penghasilan tetap seorang Walinagari ?
Berdasarkan peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor : 59 tahun 2019 jumlah gaji pokok Walinagari sebesar Rp.3.146.000 kemudian ditambah tunjangan sebesar Rp.3.000.000, selengkapnya seperti yang tertera dalam Peraturan Bupati Padang Pariaman dibawah ini :
Untuk kelancaran tugas-tugasnya setiap Walinagari ini juga mendapatkan kendaraan dinas berupa sepeda motor serta asuransi kesehatan BPJS.
(Darwisman)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih