Bupati Suhatri Bur Saat Mengikuti Rakor Bersama Bupati dan Walikota se Sumatera Barat. Fhoto : Humas |
PADANG---Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M, Kamis (03/06/2021) menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (RAKORWASIN) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Sumatra Barat di Gedung Auditorium Gubernur Sumatra Barat.
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi mengatakan pada masa kecepatan dan kemajuan informasi di zaman sekarang, masyarakat sudah cukup kritis terhadap kinerja pemerintah.
Sehingga sebagai pemerintah kita harus mengetahui aturan spesifik tentang teknis pelaksanaan suatu program seperti dalam Proses Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pengawasan dan Pertanggungjawaban terhadap suatu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terampil dan berdaya saing fokus pembangunan Provinsi Sumatra Barat yakninya pada bidang pertanian.
" Hal ini sesuai dengan misi ketiga Provinsi Sumatra Barat yakninya meningkatkan nilai tambah dan produktivitas pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan dimana daerah Provinsi Sumatra Barat pada umumnya dikelilingi oleh pertanian dan sumber mata pencarian masyarakatnya yakinya bertani,”ungkapnya
Ia juga menambahkan finalisasi dari pengembangan pertanian dan pertanian tersebut yakninya untuk mewujdukan Sumatra Barat sebagai salah satu lumbung padi dan jagung serta mandiri beberapa komodutas ternak sakah satu wujud usaha yakninya memperbaiki tata kelola BUMD dan mendirikan BUMD professional di Bidang Pertanian yakninya tidak lain hanya untuk memajukan pembanganun di Provinsi Sumatra Barat.
“Kami berharap kepada seluruh pemerintah daerah agar dapat menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya sehingga pembanguan tersebut dapat tercapai dan perekonomian di masyarakat seyogyanya yang ditunggu oleh masyarakat adalah hasil dan manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerinta,”tutupnya
RAKORWASIN Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Sumatera Barat, dalam pelaksanaannya bersinergi dengan BPKP Pusat, Perwakilan BPKP Propinsi Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, KPK, dan APIP di wilayah Propinsi Sumatera Barat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur, Bupati dan Walikota Se Sumatera Barat dan Inspektur Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Rakorwasin tersebut juga diikuti secara online oleh Sekretaris Daerah Se Sumatera Barat.
Sebelumnya deputi Kepala BPKP bidang investigasi Agustina Arumsari mengatakan dibutuhkan komitmen dan upaya bersama dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah.
“Penyebab belum optimalnyapembangunan daerah yakninya kualitas perencanaan belum optimal, program, kegiatamn dan sub kegiatan belum mampu mengungkit pencapaian tujuan dan sasaran strategis, keselarasan pembangunan nasional dan daerah belum optimal juga pengawalan APIP yang belum optimal,”terangnya
Ia juga menambahkan selam tahun 2020 BPK dan APIP telah melakukan pengawasan terhadap penangan Covid-19 termasuk pelaksanaan langkah kebijakan, mekanisame pembayaran atas klaim fasilitas kesehatan, pengawasan akuntabilitas keuangan, tata cara reviu atas recofusing kegiatan dan realokasi anggaran, reviu oleh APIP atas pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, penetapan harga rapid tes dan pendampingan pengawasan atas pengadaan vaksin.
Bupati Padang Pariaman mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya untuk mengikuti rule sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan setiap kegiatan pemerintah daerah.
“Peran semua pihak sangat diperlukan dalam usaha peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Padang Pariaman Berjaya. Peran APIP juga menjadi sentral dalam setiap program pemerintah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” Suhatri Bur menambahkan. ( Rel)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih