Pelantikan Dua Pj.Walinagari Oleh Camat V Koto Timur Amnasman |
KUDU GANTIANG - Dua Pj Wali Nagari dilantik hari ini. Dua nagari yang dilantik PJ wali nagari itu adalah nagari Kudu Gantiang dan Nagari Limau Puruik. Pelantikan dilaksanakan di aula kantor kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (3/6/2021).
Acara pelantikan PJ wali nagari ini Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman NOMOR:267/KEP/BPP/2021 dan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman NOMOR:268/KEP/BPP/2021,
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang MM, Kabid Pemerintahan nagari DPMD Dion Pranata,, Forkopimnag, Badan dan lembaga Nagari dan Seluruh tokoh masyarakat dari kedua Nagari
Kegiatan berjalan lancar, dimulai pukul 10:00 WIB, .dengan menyanyikan lagu Indonesia raya bersama sama yang dilakukan dengan khidmad, pembacaan ayat kursi Al Qur'an pembacaan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman, Pengambilan Sumpah jabatan.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara sumpah jabatan, pemasangan tanda pangkat dan tanda jabatan, serah Terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru, penandatanganan berita acara serah Terima jabatan, sambutan oleh tokoh masyarakat dan Wakil bupati Kabupaten padang Pariaman dan ditutup dengan Do'a bersama
Dalam Sambutannya Rahmang menekankan bahwa PJ Wali Nagari yang dilantik agar bekerja dengan maksimal khususnya dalam pemilihan Wali Nagari yang tahapannya saat ini sedang berjalan,
" PJ Wali Nagari harus selalu berkoordinasi dengan seluruh forkopimnag khususnya badan permusyawaratan (BAMUS) untuk mensukseskan pemilihan Wali Nagari di Nagari masing masing," tambah Rahmang.
Sementara itu Camat V Koto Timur Amnasman.SE.MM, berharap kepada PJ Wali Nagari yang dilantik agar selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan pihak kecamatan akan selalu memantau dari setiap kegiatan nagari yang berjalan.Saat ditemui usai acara pelantikan.* (Yahya/Chan)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih