Gambar Ilustrasi |
PARIT MALINTANG---Akhirnya jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman dan Jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman dilelang.
Jabatan Sekretaris Daerah semenjak ditinggalkan Jonpriadi yang memasuki masa pensiun, Bupati Suhatri Bur telah menunjuk Ali Amran sebagai Pj.Sekretaris Daerah. Begitu juga jabatan Kepala Dinas Pendidikan semenjak ditinggalkan Rahmang telah diganti beberapa orang Plt, kini dijabat Anwar.
Dari informasi yang diperoleh media ini dari Anton Wira Tanjung Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Padang Pariaman, Jum'at (25/06/2021) lelang jabatan dilakukan untuk mengisi dua jabatan yang cukup bergengsi di Padang Pariaman.
Dikutip dari warta ekonomi co.id , lelang jabatan adalah promosi terbuka dan kompetitif dikalangan pegawai negeri sipil (PNS).
Lelang jabatan menjadi sistem mekanisme yang dilakukan dalam mengimplementasikan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam suatu jabatan struktural yang dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme.
Praktik pengisian jabatan pemerintahan atau birokrasi ini dilakukan untuk memenuhi prinsip meritokrasi. Meritokrasi atau sistem merit menurut Pasal 1 angka 22 UU ASN merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Berikut Persyaratan Sekretaris Daerah
Berikut Persyaratan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Jadwal dan Tahapan Seleksi
(Wis)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih