Fhoto Bersama Disela-Sela Acara |
PARIAMAN -- Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, pembinaan hukum, penyelenggaraan kekayaan intelektual dan kerjasama dengan perguruan tinggi, serta peluncuran aplikasi E-Perda Rancak di Hotel Kyriad Bumi Minang Padang, Jumat (4/6/2021).
Turut hadir, Plh. Sekdaprov Sumbar Benni Warlis, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Amru Wahid Batubara, Forkopimda Sumatera Barat, Ketua DPRD se Provinsi Sumatera Barat, serta rektor perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di Provinsi Sumatera Barat dan kepala daerah se-Sumbar. Pemerintah Kota Pariaman dalam hal ini diwakili oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Amru Wahid Batubara mengatakan, sinergi dan kerjasama serta koordinasi tersebut tidak terkecuali mesti dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai instansi vertikal dari kementerian yang menyenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dengan Pemerintah Daerah dan perguruan tinggi yang ada di Provinsi Sumatera Barat.
“Sinergi dan kerjasama serta koordinasi dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil dan sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” terang Amru Wahid.
Dikatakannya, sinergi dan kerja sama tersebut mencakup dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, pembinaan hukum, dan penyelenggaraan pelayanan intelektual di daerah.
“Sinergi dan kerjasama serta koordinasi ini diperlukan untuk peningkatan kinerja, efektivitas, efisiensi serta diperlukan dalam menghadapi berbagai rintangan dan kendala dalam pelaksanaan tugas, kewenangan dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Sinergi dan kerjasama kemudian diwujudkan dalam bentuk kesepahaman bersama dengan pemerintah daerah dan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi.
Amru mengatakan, kesepakatan bersama yang ditandatangani kali ini, merupakan lanjutan dari kesepakatan bersama yang telah ada sebelumnya, yakni periode Tahun 2016 sampai Tahun 2021.
“Dengan penandatanganan kesepahaman bersama dan perjanjian kerja ini, diharapkan akan semakin meningkatkan komitmen antar lembaga pemerintah serta perguruan tinggi dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi sesuai dengan tugas, kewenangan dan fungsi masing-masing,” pungkasnya
Pada kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumbar memperkenalkan aplikasi elektronik pengharmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (E- Perda) Rancak dalam rangka mewujudkan peraturan daerah yang responsif, harmonis, terencana, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (R/Harsy)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih