PARIT MALINTANG--Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur tidak pernah menyampaikan bahwa Taman Kehati bukan aset Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Bantahan dan Klarifikasi tersebut disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Padang Pariaman Anton Wira Tanjung, Selasa (06/07/2021) di Parit Malintang, terkait dengan pemberitaan salah satu media harian terbitan Padang, dalam sebuah wawancara tanggal 29 Juni 2021 lalu di aula Gubernuran.
Dijelaskan Anton, berdasarkan hasil pendampingan dan rekaman saat wawancara tersebut, bahwa Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
" Bantahan ini kami lakukan agar tidak menimbulkan persepsi yang yang macam-macam. Karena hal ini sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman," katanya.
Dijelaskannya, melalui Surat Nomor : pihaknya sudah melayangkan surat kepada media harian tersebut pada tanggal 05 Juli 2021 dengan Nomor Surat : 489/30/Humas/-2021, Perihal Klarifikasi Judul Berita. (**)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih