Kepala Dinas Kominfo Hendri Saat Menyampaikan Materi Pada Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 |
PARIAMAN --- Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Hendri menjadi narasumber dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 dengan tema “Kebebasan Berekspresi di Era Digital secara virtual di Ruang kerjanya di Kantor Dinas Kominfo Kota Pariaman, Kamis (1/7).
Dalam webinar yang difasilitasi langsung oleh Kementerian Kominfo RI tersebut, mengundang beberapa narasumber lainnya yakni Bambang Iman Santoso (CEO Neuronesia Learning Center, Fery F. Alamsyah (Dosen Ilmu Komunikasi), Eka Putra Pernanda (Kabid Penyelenggaraan E-goverment Kominfo Kota Pariaman, dan Doni Koil (Owner Godstarinc). Diikuti oleh ratusan partisipan se Kota Pariaman secara virtual.
Hendri dalam paparannya dengan judul “etika dunia cyber yang baik dan benar didunia digital” mengatakan, di era digital ini internet sudah menjadi bahagian dari keseharian masyarakat, berbagai aktivitas kehidupan seperti belanja, belajar dan komunikasi dan sebagainya telah menggunakan teknologi ini sebagai media alat bantunya.
Hal tersebut juga membuat aturan berbagai kehidupan seperti norma, etika dan regulasi yang berlaku didunia dan perlu juga diaplikasi ke dunia cyber.
Dunia cyber sendiri merupakan sebuah dunia baru yang muncul dengan hadirnya internet dikehidupan manusia, dan selanjutnya revolusi teknologi informasi dan komunikasi telah menandai dimana informasi menjadi sebuah komoditi dengan kekuatan bagi yang menguasainya ,” terang Hendri.
Berbekal informasi, lanjut Hendri, seseorang dapat menangkap peluang dari berbagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Secara sederhana, siapa saja yang mampu mengelola informasi dengan baik akan memiliki posisi yang kuat untuk berkembang dan maju.
Ia juga menjelaskan bahwa teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan manfaat yang signifikan disegala bidang kehidupan manusia mulai dari bidang sosial, ekonomi dan bisnis.
“Ini adalah tantangan tersendiri bagi pemerintah karena kemajuan teknologi ini haruslah kita melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan pengalihan teknologi. Kita tidak bisa lagi menapik adanya arus globalisasi ini, sehingga siapa yang cepat maka ia akan unggul di kehidupan di dunia digitalisasi saat sekarang ini.
Hendri juga berpesan agar masyarakat beretika dalam berinternet. Kita dalam kehidupan digitalisasi ini ada suatu acuan etika yang telah dirumuskan oleh beberapa pengguna komunitas online.
“Kami atas nama perwakilan organisasi atau komunitas jejaring (network sociaty) dari berbagai kota di seluruh Indonesia sepakat menyerukan kepada seluruh masyarakat kita pada umumnya dan pengguna internet khususnya agar bijak dalam penggunaan internet,” tegas Hendri.
“Kenali ciri-ciri berita hoax, cari tau dulu informasi tersebut benar atau tidaknya, saring dulu sebelum sharing,” lanjutnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Indonesia saat ini telah memiliki penguatan TIK yang salahsatu tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman, kehadiran dan kepastian hukum bagi para pengguna penyelenggara teknologi informasi.
Dalam pasal 28 menyebutkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong, menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik serta menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu atau kelompok tertentu berdasarkan adat, suku, agama dan antar golongan (SARA) dan setiap orang yang melakukan perbuatan tersebut di atas dapat dipidana penjara maksimal 4 s/ 6 tahun dan didenda paling banyak Rp.750.000.000 sampai dengan Rp.1 milyar.
Untuk itu perlu kehati-hatian para pengguna internet untuk dapat melakukan aktivitasnya di internet tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku, semoga ini bisa kita pahami.
Diakhir paparannya, Hendri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkominfo RI yang telah memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat Kota Pariaman dalam kegiatan Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 secara virtual ini. (R/Harsy)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih