Kesepakatan penanda tanganan kontrak pembangunan RKN,SBSN Tahun Anggaran 2021 MAN 1 Bukittinggi. |
BUKITINGGI---Penanda tanganan kontrak pembangunan Ruang Kelas Baru(RKB) Madrasah Aliyah Negeri ( MAN 1 ) Bukittinggi dilaksanakan, di aula sekolah setempat Jalan By pass Gulai Bancah Bukittinggi.Jum'at (30/7/2021).
Kepala MAN 1 Bukittinggi Drs.Irsyad mengatakan pembangunan itu menelan biaya sekitar Rp.2.346.000.000,yang didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang mana merupakan surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah,sesuai dengan ketentuan UU 19 Tahun 2008.
Dengan begitu pelaksanaan kerjanya dapat dilaksanakan sesukses.mungkin disamping konsultan perencanaan untuk bisa mengawasi jalannya pembangunan dengan sebaiknya.
"Kontrak fisik dengan pemenang tender yaitu CV.Tiga Puri Cania sebagai pelaksananya dan butuh waktu pengerjaan selama 120 hari," akan direalisasikan dua lantai dengan 6 ruang kelas,"ujar Irsyad
Untuk itu katanya ,Ka wilayah Kamenag Sumbar ,Kejaksaan Negeri(Kejari )Bukittinggi supaya dapat memberi arahahan dan pembinaan proyek itu.
Serahterima perjanjian kontrak |
Sementara itu Kepala kantor Kementerian Agama kota Bukittinggi Drs.H.Kasmir menjelaskan bahwa pelaksanaan SBSN di kota Bukittinggi tidak ada masalah,hingga semua Stake holder hadir pada acara penanda tanganan itu.
"Kita bersinergi untuk melakukan pengawasan agar sesuai yang direncanakan dan proyek tidak menimbulkan kerugian negara," ulasnya.
Ia menambahkan harapan dan keberhasilan SBSN itu di Sumatera Barat akan mendorong kepercayaan pemerintah untuk masa mendatang ,seperti pembangunan atau renovasi madrasah dan lainnya.
Turut hadir pada acara penanda tanganan kontrak pembangunan itu diantaranya, Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumbar Syamsul Arifin, Kasubag TU Kamenag Kota Bukittinggi, Zulfikar,Kas Sarpras Penmad Sumbar, Firdaus serta Komite sekolah Syafril. ( Nas)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih