Walikota Pariaman Genius didampingi Wakil Walikota Mardison Mahyuddin Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Pilkades Kepada Ketua DPRD Fitri Nora |
PARIAMAN --- Walikota Pariaman, Genius Umar menyampaikan Nota Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa pada Rapat Paripurna DPRD di Kantor DPRD Kota Pariaman, Senin, (23/8).
“Perubahan ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dimana dalam mengurangi penyebaran Covid-19 maka perlu dilakukan protokol kesehatan yang ketat termasuk juga dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan nantinya, hal ini juga amat perlu dimuat dalam Perda ini ,” ujar Genius dalam sambutannya.
Kita berharap Perda ini cepat selesai sehingga kita bisa segera melakukan pemilihan kepala desa serentak. Ada 17 kepala desa yang habis masa jabatannya dan digantikan tugasnya oleh beberapa kepala OPD.
“Insyaallah akhir tahun ini kita lakukan pemilihan kepala desa secara serentak ,” ungkap Wako Genius.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora mengatakan kita akan gerak cepat, mulai besok kita akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), paling lambat pertengahan September 2021 ini Perda tentang Pemilihan Kepala Desa ini sudah ketok palu.
Kami berharap Pemko Pariaman juga mempercepat pemilihan kepala desa ini jangan sampai berganti tahun.
“Sehubungan dengan Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa sekarang ini adalah kepala OPD, tentu kita tidak ingin Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Induk Perubahan APBD Tahun 2022 dengan kepala OPD nantinya ikut terganggu ,” tutup Fitri Nora.( R/Harsy)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih