PARIT MALINTANG--- Bupati Padang Pariaman diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Zahirman, Jumat (29/10/2021) resmi menutup pelatihan Diseminasi Pengunaan Bahasa di Ruang Publik.
Pelatihan yang digelar bekerjasama dengan Balai Bahasa Propinsi Sumatera Barat tersebut telah berlangsung semenjak tanggal 27 Oktober 2021 lalu, di aula Bapelitbangda kawasan Ibukota Kabupaten Padang Pariaman, Parit Malintang.
Menyampaikan pesan Bupati, Zahirman berharap kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan ini akan membantu Balai Bahasa dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar di ruang publik.
Dijelaskannya, bahasa Indonesia merupakan identitas bangsa. Dengan demikian, sebagai warga negara Indonesia perlu merawatnya agar Bahasa Indonesia kian bermartabat.
“Menjadi kewajiban kita sebagai warga negara untuk merawat, menjaga dan mengembangkan bahasa Indonesia agar bermartabat dan menjadi jati diri kita sebagai bangsa yang besar seperti yang tertuang dalam salah satu isi Sumpah Pemuda yang baru kemarin kita peringati,” tambahnya.
Bupati berharap kepada para pemangku kepentingan yang telah mengikuti diseminasi untuk bersama-sama memikirkan dan menyebarkan agar bahasa Indonesia digunakan di fasilitas umum atau di ruang publik dengan tata bahasa yang benar,” tutupnya.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari bertindak sebagai Nara sumber Aminulatif SE MPd dengan materi Ejaan Bahasa Indonesia, Hari kedua, Diana MPd dengan materi Kalimat dan Paragraf, serta Wahyudi MHum dengan materi Bentuk dan Pilihan Kata. (Wis)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih